27.9 C
Manokwari
Sabtu, Desember 21, 2024
27.9 C
Manokwari
More

    Karo Ops Polda terkena lemparan balok berapi pada aksi Massa di Bintuni

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapuabarat.com-Sekelompok masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (16/12) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

    Mereka menuntut Bawaslu pemungutan suara ulang atau PSU di Kampung Huss dan Kampung Sir Distrik Dataran Beimes.

    Ditengah aksi tersebut Kepala Biro Ops Polda Papua Barat, Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto terkena lemparan kayu balok yang sebagian sisinya terdapat kobaran api.

    Terpantau, massa datang ke sekretariat Bawaslu sekitar pukul 12.13 WIT. Selain berorasi massa juga sempat membakar ban di depan sekretariat Bawaslu di Jl.Kalitubi tersebut.

    Baca juga:  Bupati Petrus Kasihiw Geser 5 Pejabat, Sekretaris Bapenda jadi Kasatpol PP

    Aksi ini sempat mengganggu akses transportasi menuju kantor KPU Teluk Bintuni. Rombongan tim asistensi dari Polda Papua Barat pun mengurungkan niat untuk memantau pelaksanaan pleno rekapitulasi di kantor KPU.

    Mobil yang dikendarai para perwira Polda itu tidak bisa melintas karena terhalang aksi tersebut. Kepala Biro Ops Polda Papua Barat, bersama rombongan pun turun dari mobil untuk meredam amarah warga.

    “Pak Karo Ops langsung turun dari mobil untuk meredam massa. Tiba-tiba dari arah belakang, ada yang lempar kayu balok yang masih ada api menyala,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Adam Erwindi.

    Baca juga:  Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua, Kajari Bintuni: Tidak Ada Gejala Apa Pun

    Lemparan itu, sebut Adam mengenai punggung Karo Ops Polda. Beruntung Kombes Tri Admojo sempat menghindar sehingga tidak mengalami cedera serius.

    “Kayu yang dipakai untuk melempar ini cukup besar dan dalam kondisi terbakar api. Luka pak Karo tidak terlalu serius han luka lebam,” ucap Adam lagi.

    Baca juga:  Kembali menjabat, Petrus kasihiw ucapkan terima kasih kepada Agustinus Rumbino

    Sesaat setelah aksi pelemparan tersebut pelaku pun langsung tertangkap dan langsung diamankan ke kantor Polres setempat. Dari pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik, oknum ini berinisial RS yang juga seorang kontraktor di Teluk Bintuni.

    Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans Rachmatuloh Irawan S.IK menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RS. Pelaku terancam pasal 160 KUHP tentang provokasi untuk melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan, dan Pasal 212 KUHP tentang melawan aparat yang sedang menjalankan tugas. (LPB5/red)

    Latest articles

    Lan Litimi Resmi Pimpin FJPI Papua Barat

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Umum FJPI, Uni Lubis resmi mengukuhkan Lan Litimi sebagai Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Papua Barat periode 2024-2029. Pengukuhan dilakukan...

    More like this

    Polres Bintuni Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Sulfianto, 1 Orang Oknum Anggota Polisi

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni menetapkan 5 tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Direktur LSM...

    Aktivis dan DPRK Bintuni Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Sulfianto

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Puluhan aktivis lingkungan dari LSM Panah Papua, bersama anggota DPRK Teluk Bintuni,...

    Direktur Panah Papua Sulfianto Dikeroyok, 1 Pelaku Ngaku Polisi

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Direktur Panah Papua, Sulfianto Alias, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di...