TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Paskalis Semunya menghadiri peluncuran tahapan Pilkada Teluk Bintuni di Gelanggang Argosigemerai SP 5, Sabtu (27/7/2024) malam. Paskalis berpesan agar KPU Bintuni menjalankan amanah dengan berpegang teguh pada kode etik.
Paskalis mengatakan, tugas KPU adalah amanah yang diberikan negara. Tugas tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya ingin mengajak teman-teman sekalian, bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada dan juga bekerja dengan berpedoman dan berpegang teguh pada kode etik penyelenggaraan pemilu,” ujar Paskalis.
Kata Paskalis, sebagai penyelenggara Pilkada di Teluk Bintuni, KPU tentu menghadapi banyak tantangan. Ia pun menggarisbawahi tiga hal.
Yang pertama adalah kepercayaan kepada KPUD, Bawaslu dan jajarannya, dengan itu semua pihak penyelenggara menaikkan 24 PPD untuk dilakukan penyematan tanda pengenal selaku badan adhoc yang melaksanakan tupoksi tahapan Pilkada di tingkat distrik. Agar tidak ada lagi penghitungan suara ulang di Pilkada.
“Apa yang sudah dikasih rakyat penyelenggara siapapun tidak berhak mengubah itu,” tegas Paskalis.
Kedua adalah terkait dengan data pemilih. Kata Paskalis bahwa semua data pemilih ganda telah dirapikan dan tidak ada lagi data dobel.
“Sehingga dengan satu komitmen apapun kesepakatannya satu orang pemilih berhak memegang hak pilihnya sendiri. Tidak boleh dialihkan.
Karena di negara kesatuan RI inilah kedaulatan diberikan kepada rakyat, sebab satu orang berharga di mata negara,” katanya.
“Pemilih sendiri yang masuk ke TPS untuk berikan hak suaranya jangan di wakili supaya ia sendiri yang akan menikmati demokrasi ini,” tambah Paskalis.
Paskalis juga mengajak seluruh masyarakat Teluk Bintuni untuk berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw dan Matret Kokop. Sebab di akhir Desember mereka akan mengahiri masa jabatannya.
Yang ketiga kata Paskalis bahwa jika ingin mengetahui paslon yang akan maju di Pilkada ini, maka pastikan di tanggal 27 Agustus 2024. Paslon yang akan mendaftar di KPUD maka dialah peserta Pemilu Bupati Teluk Bintuni yang akan memperkenalkan dirinya.
“Paslon memperkenalkan namanya melalui Baliho, tidak menggunaka nomor urutnya. Partai yang mengusung dan visi misi. Semua itu bagian dari sosialisasi kepada masyarakat,” imbuh Paskalis. (LP5/red)