25.9 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
25.9 C
Manokwari
More

    Istri Yan Warinussy Ungkap Mobil Misterius Sebelum Suaminya Ditembak   

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Istri advokat Yan Cristian Warinussy, Merry Wambrauw mengungkap fakta baru sebelum suaminya ditembak orang tak dikenal pekan lalu. Merry menuturkan, sebelum peristiwa itu, ada mobil yang parkir beberapa hari di depan rumahnya .

    “(Sebelum kejadian) firasat itu tidak ada sama sekali. Cuma Rabu pagi saat bapak mau pergi sidang, bapak pakai dasi yang panjang lewat pusar ke bawah. Jadi saya bilang bapa dasi terlalu lewat sampai ke ujung ini. Lalu saya bilang pakai dasi begitu kecuali dalam peti mayat atau meninggal,” ucap Merry Wambrauw yang didampingi tiga anak perempuan dan satu anak laki-lakinya di kediamannya, Sabtu (20/7/2024) malam.

    Merry kemudian menceritakan bahwa setelah suaminya berangkat ke pengadilan, ia melihat sebuah mobil parkir di depan rumahnya sekitar 20 menit hingga satu jam.

    “Mobil Avanza atau Rush. Saya keluar dalam hati, kok ada tamu tapi tidak turun, pikiran saya mungkin tetangga sebelah punya tamu, nanti setelah mobil keluar sekitar satu jam bapak datang sudah pegang dada yang kena tembakan,” ucap Merry.

    Dua hari sebelum kejadian Merry menyebut bahwa saat dia dan suaminya duduk di depan rumah, ia juga melihat mobil yang sama parkir di depan rumahnya.

    “Sempat saya bicara, ini mobil dari tadi tidak ada orang yang turun-turun,” ungkapnya.

    Peristiwa penembakan suaminya diketahui setelah anak bungsunya memberitahukan. Namun ia mengira bahwa itu hanya candaan setelah Yan kembali ke rumah sembari memegang dada.

    “Saat bapak ke rumah baru saya tau dan saya bilang bapa langsung ke Polres untuk buat laporan, nanti saya ke Bank Mandiri cek CCTV,” ucapnya.

    Ia menyadari bahwa profesi suaminya yang kerap berhadapan dengan masalah banyak orang, tidak terlepas dari ancaman-ancaman semacam itu. Sebab pernah kata Merry, di depan pintu pagar terdapat kepala ayam hingga kepala kambing yang digantungkan.

    “Profesi suami saya ini sudah lama saya pahami tetapi kejadian penembakan Rabu kemarin harus diusut tuntas oleh kepolisian,” tegasnya.

    Baca juga:  Lucky-Anang Kembali Pimpin AJI Jayapura

    Menagih Janji Kabag Ops Polresta Manokwari

    Hingga saat ini kepolisian resort Manokwari masih ‘membisu’ perihal perkembangan pengungkapan siapa pelaku dan dalang di balik penembakan Yan Cristian Warinussy. Bahkan keluarga pun belum mendapat kabar dari kepolisian pascaperistiwa penembakan.

    “Kami belum dapat kabar dari Polisi mengenai perkembangan pengungkapan pelaku penembakan,” kata Merry Wambrauw.

    Padahal pada saat kejadian massa turun ke Sanggeng, Kepala Bagian Operasi atau Kabag Ops Polresta Manokwari berjanji akan menyampaikan perkembangan.

    “Kabag Ops waktu di Sanggeng pas kejadian berjanji bahwa akan menyampaikan perkembangan (penembakan Yan Warinussy) nanti malam, namun hingga detik ini tidak ada informasi dari Polisi, tutur Mery Wambrauw.

    Keluarga dan tim advokat yang dibentuk sudah menyerahkan sejumlah bukti [petunjuk] berupa CCTV dan saksi. “Sampai sekarang belum ada informasi,” kata Merry.

    Merry mengungkap saat peristiwa penembakan, ketika suaminya kembali ke rumah dalam keadaan memegang dada, Ia kemudian meminta suaminya ke kantor polisi sedangkan dirinya langsung bergerak ke Bank Mandiri yang dekat dengan kejadian untuk meminta dan mengamankan CCTV.

    “Saya tiga kali masuk ke bank. Pertama dan kedua saya belum bisa diizinkan masuk, saat masuk ketiga kalinya saya lihat persis di atas [atap teras] ada salah satu sekuriti memegang kayu dan mengorek CCTV yang berhadapan ke jalan, spontan saya bilang hei kamu mau buat apa? Tiba-tiba dia turun lalu langsung naik motor, sekuriti itu saya kenal,” ungkap Merry Wambrauw.

    Kemudian saat masuk ke dalam Kantor, pihak Bank mengaku kepadanya bahwa CCTV yang berhadapan ke luar itu sudah rusak sekitar satu bulan.

    Menggugah Hati Pejabat Papua Barat dan Manokwari

    Merry bertahun-tahun mendampingi Yan Cristian Warinussy dalam keadaan suka maupun duka hingga mereka memiliki sejumlah anak. Merry sadar, sebagai advokat suaminya banyak berurusan dengan masyarakat, penegak hukum hingga pejabat.

    Yan kerap didatangi di rumah untuk diminta bantuan hukum dan bantuan memberikan pernyataan kepada publik melalui media.

    Baca juga:  Timsel Tetapkan Jadwal Seleksi Calon Anggota DPRK Bintuni, ini Tahapannya

    Hal ini tak terkecuali pejabat dan mantan pejabat di Papua Barat dan Manokwari. Namun mirisnya sejak penembakan hingga saat ini keluarga merasa tak ada kepedulian bahkan suara dari para pejabat dan mantan pejabat, serta para ketua-ketua paguyuban Papua yang memberi dukungan ke Yan.

    “Pejabat di Papua Barat dan Manokwari, para kepala suku Papua dimana suaranya dalam masalah suami saya? Di mana Kepala Suku Besar Arfak, Serui, Biak?,” ucap Merry Wambrauw

    Cerita Yan Warinussy Saat Detik-detik Penembakan di Sanggeng Manokwari

    Yan Cristian Warinussy Advokat Senior Papua menceritakan detik-detik penembakan terhadap dirinya pada Rabu (17/7/2024) di kawasan Sanggeng usai dari bank.

    “Peristiwa yang saya alami pada hari Jumat 17 Juli sekitar pukul 15.30 WIT di tengah Jalan Yos Sudarso, Sanggeng-Manokwari, tepatnya di depan Toko Harapan dan Toko Tengah adalah sebuah bentuk serangan terhadap advokat dan pembela hak asasi manusia,” kata Yan Warinussy Sabtu (20/7/2024).

    Sebagai advokat, berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, Yan ingin mengingatkan semua orang, khususnya masyarakat di Tanah Papua dan di seluruh Indonesia bahwa seorang advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam pasal 5 ayat (1) Undang Undang Advokat.

    “Advokat itu juga bebas menjalankan tugas profesinya untuk membela perkara yang menjadi tanggung jawab nya dengan tetap berpegang pada kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan, sebagai diatur dalam pasal 15 Undang Undang Advokat,” ucapnya.

    “Dan seorang advokat dalam menjalankan tugas profesinya dilarang membedakan perlakuan terhadap klien berdasarkan jenis kelamin, agama, politik, keturunan, ras, atau latar belakang sosial dan budaya. Jadi seorang Advokat tidak bisa “dihalangi” untuk hanya membela seseorang atau sekelompok pelaku tindak pidana saja dan tidak boleh membela pihak yang menjadi korban atau pihak lainnya,” sambung Yan.

    Baca juga:  Harli Siregar Lantik Wakajati dan 3 Kajari

    Apabila ada pihak yang tidak senang karena ada seorang advokat atau lebih membela “lawan” perkara salah satu pihak, lalu dengan gampangnya pihak yang merasa dirugikan tersebut mengambil pilihan hendak “mengakhiri” atau “menghabisi” sang advokat dengan cara-cara yang bersifat melawan hukum.

    Sebab ada gilirannya pihak pelaku tersebut akan berhadapan pula dengan hukum dan atau mendapatkan sanksi sosial lainnnya.

    “Oleh sebab itu, dalam kapasitas sebagai Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) atau human rights defender, saya ingin pula memberi pemahaman hukum yang baik bahwa Pembela HAM (human rights defender) adalah para pejuang yang memainkan peranan penting dalam usaha menentang pelanggaran hak asasi manusia dan pemajuan hak asasi manusia di dunia,” kata Yan.

    Ironisnya keprihatinan sangat mendalam masih dirasakan dan pula masih sering dialami oleh para pembela HAM (human rights defender) dalam perjuangannya menegakkan keadilan. Hal itu dirasakan oleh Yan.

    “Saya alami dari hari lepas hari dalam perjalan karier saya sebagai advokat dan pembela HAM sepanjang lebih dari 30 tahun terakhir ini. Salah satu puncaknya, ketika saya mengalami peristiwa percobaan pembunuhan pada Rabu (17/7/2024) lalu di Sanggeng-Manokwari,” tuturnya.

    Oleh karena itu, Yan sangat menghormati segenap langkah hukum yang telah dilakukan oleh rekan sejawatnya para advokat dan Pembela HAM di Manokwari dengan membuat Laporan Polisi (LP) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manokwari.

    “Saya juga memberi dukungan penuh kepada Kapolresta Manokwari dan jajarannya untuk menyelidiki hingga menemukan si pelaku dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan dan menyeretnya ke depan meja hijau guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelasnya.

    Menurut Yan, langkah hukum ini sekaligus memberikan efek jera dan ketertiban masyarakat di “Kota Injil” Manokwari agar tidak lagi menjadi “Kota Kriminal” dari para terduga pelaku kejahatan.

    Sementara itu hingga berita ini rilis Kapolresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong belum menjawab konfirmasi wartawan melalui telepon.(LP2/Red)

    Latest articles

    Tak Terima C-Pemberitahuan, Ratusan Warga Perumahan Sowi Gunung Terancam tak Bisa...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ratusan Warga di Perumahan Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Papua Barat terancam hak tidak dapat memberikan hak pilihnya di Pilkada 27 November 2024....

    HERO Rampungkan LPPDK dan Tutup RKDK

    More like this

    Tak Terima C-Pemberitahuan, Ratusan Warga Perumahan Sowi Gunung Terancam tak Bisa Mencoblos

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ratusan Warga di Perumahan Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Papua Barat terancam hak...

    Momentum HGN di Raja Ampat, AFU Sebut Guru Pahlawan Sejati

    WAISAI, linkpapua.com- Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) memimpin upacara peringatan Hari Guru...

    SKK Migas-KKKS GOKPL Gulirkan Program Kesehatan di Bintuni, Beri Pelatihan Bagi Perawat   

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com– SKK Migas-KKKS Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) berkolaborasi dengan Dinas...