SORONG, LinkPapua.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sorong, Papua Barat, Paul Yawan, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum memiliki gedung Terminal Tipe C.
Paul menjelaskan Dishub telah mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong untuk melakukan pembebasan lahan. Jika pembebasan lahan sudah dilakukan, maka Dishub akan segera membangun gedung Terminal Tipe C.
“Saat ini, Dinas Perhubungan Kota Sorong hanya memiliki gedung pemutihan kendaraan. Dalam waktu dekat, gedung pemutihan kendaraan tersebut akan beroperasi untuk vehicle test atau uji kendaraan. Saat ini, kami sedang melakukan kalibrasi alat agar dapat berfungsi serta beroperasi,” ujar Paul Yawan, Kamis (18/7/2024).
Paul juga mengimbau kepada seluruh pemilik angkutan umum dan angkutan barang untuk melakukan uji kendaraan yang berlokasi di Kilometer 12.
“Ini gratis dan sangat penting untuk keselamatan pengemudi serta pengguna jalan,” katanya.
Dia menambahkan dalam waktu dekat, petugas Dinas Perhubungan akan melakukan pengawasan untuk mengarahkan kendaraan angkutan umum guna wajib uji kendaraan. Selain itu, pemilik kendaraan angkutan umum diharuskan melengkapi dokumen kendaraan guna pengecekan kondisi fisik kendaraan.(LP10/Red)