MANOKWARI, Linkpapua.com – Pj Sekda Papua Barat Yacob Fonataba menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada 4 ASN di lingkup Pemprov Papua Barat. Yacob mengatakan, kenaikan pangkat adalah wujud bertambahnya tanggung jawab sebagai abdi negara.
Penyerahan SK dilakukan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Kamis (18/7/2023). Keempat ASN yang menerima kenaikan pangkat yakni Ivonne Feronika Ratulangi, SPD, M.M, Marikawati Fandriana Morin, SP, MM, Anggreni Purnamasari, S.PT, M.M dan Maria Laurina Auri, S.A.K.
Selain memberikan SK kenaikan pangkat Pj Sekda juga memberikan penyematan gelar atas nama Visa Setiawati. Visa Setiawati kini bergelar S Sos MS.i.
Dikatakan Fonataba, kenaikan pangkat ini terhitung mulai 1 Agustus 2024 dengan masa kerja 14 tahun 4 bulan. Serta mendapat gaji pokok lebih banyak dari sebelumnya dan fasilitas lain sesuai undang-undang yang berlaku.
Yacob menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada 4 ASN. Ia mengatakan, kenaikan pangkat adalah hal yang patut disyukuri.
“Jika kita dipercayakan untuk suatu tugas dan tanggung jawab saya sangat mengapresiasi semoga bapak/ibu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Fonataba.
Yacob menuturkan, ini adalah wujud perhatian pemerintah atas pengabdian ASN. Karen itu ia meminta agar dalam menjalankan tugas, harus lebih baik dan bertanggung jawab.
“Bapak/ibu kita bekerja tidak hitung waktu tidak terasa kita sudah di bulan Juli. Tidak terasa 2024 akan berakhir dan ini tandanya akan terjadi regenerasi. Semoga kita bisa menjadi saluran berkat bagi masyarakat untuk membangun provinsi ini secara baik,” tandas Fonataba. (LP14/red)