23.8 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
23.8 C
Manokwari
More

    Operasi Patuh Mansinam Dimulai Hari ini, 7 Pelanggaran yang Jadi Incaran

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Polresta Manokwari memulai pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam, Senin hari ini (15/7/2024). Operasi yang akan berlangsung, hingga 28 Juli ini, akan menyasar 7 jenis pelanggaran lalu lintas.

    Apel gelar pasukan Operasi Patuh Mansinam 2024 digelar di Mapolresta Manokwari. Bertindak sebagai inspektur upacara Kapolresta Manokwari yang diwakili Kabag Ops Polresta Manokwari Kompol Wisnu Prasetyo.

    Dalam amanat Kapolda yang dibacakan Kabag Ops menyampaikan Operasi Patuh Mansinam akan digelar 15-28 Juli.

    Baca juga:  Tim BPBD PB Kaji Kerusakan akibat Puting Beliung di Kampung Kotam Fakfak

    “Dalam menghadapi Pilkada, Operasi Patuh Mansinam untuk menciptakan ketertiban dan keamanan demi kondusifitas kedepannya. Diharapkan dalam pilkada nantinya dapat aman dan kondusif. Apel ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung agar operasi sesuai tujuan dan sasaran,”ujarnya.

    Selain itu, Operasi patuh Mansinam untuk menurunkan angma pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta kedisiplinan pengguna jalan.

    Baca juga:  Motif Dendam dan Utang Piutang, Polresta Manokwari Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan di Sidey

    Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2024 ini mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif, Edukatif serta Persuasif dan Humanis, didukung penegakan hukum secara elektronik/teguran simpatik. Ada 7 target Dakgar (Penindakan Pelanggaran) dalam Operasi Patuh Mansinam 2024 ini diantaranya meliputi:

    1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel;

    2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur;

    3. Pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang;

    4. Pengemudi roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt dan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm;

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat Minta Anggotamya Kreatif dan Inovatif

    5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol;

    6. Pengemudi yang melawan arus Lalulintas;

    7. Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spektek/bising dan kendaraan tidak menggunakan plat nomor/TNKB.

    Dalam Apel Gelar pasukan tersebut sejumlah instansi yang juga terlibat yaitu Polisi Militer (PM) maupun Dinas Perhubungan Manokwari.(LP3/Red)

    Latest articles

    Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri dan KSPSI Gelar Bakti Sosial

    0
    TANGERANG, Linkpapua.com- Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar kegiatan Bakti Kesehatan dan Donor Darah bertempat di PT...

    More like this

    Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri dan KSPSI Gelar Bakti Sosial

    TANGERANG, Linkpapua.com- Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)...

    Muslimat NU Bintuni Warnai Tahun Baru Islam dengan Aksi Sosial-Jalan Sehat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Menyambut tahun baru Islam 1447 hijriah dan momen 10 Muharam,...

    Pensiun dari ASN, Oktovianus Mayor Pilih Mengabdi untuk Gereja dan Umat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Usai menuntaskan pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara (ASN), Oktovianus Mayor memilih...