28.1 C
Manokwari
Senin, Maret 31, 2025
28.1 C
Manokwari
More

    Hindari Masalah Hukum, Pengusaha OAP Diminta Tertib Administrasi   

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menempuh langkah-langkah produktif untuk memberdayakan pengusaha lokal atau orang asli Papua (OAP). Karenanya, pemprov akan mendorong OAP lebih tertib dalam administrasi usaha.

    “Ada syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi sehingga tidak ada yang bekerja tanpa aturan yang benar dan adanya sanksi-sanksi yang berlaku apabila terjadi pelanggaran. Kita ingin pengusaha OAP tertib administrasi agar bisa berdaya saing,” ujarnya Pj Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba. Jumat (21/6/2024).

    Baca juga:  KPU Umumkan Nihil Kandidat Jalur Independen Pilgub Papua Barat 2024

    Menurutnya ada tahapan yang harus dilakukan dalam menertibkan administrasi pengusaha OAP. Baik pengusaha yang mengantongi badan usaha berupa PT maupun CV.

    “Sehingga hal itu yang menjadi dasar agar dapat bekerja sesuai dokumen kontrak dengan waktu yang telah ditentukan. Sebab kita sangat menuntut pengusaha OAP bekerja profesional,” katanya.

    Adapun kebijakan Gubernur Papua Barat tentang pemberdayaan pengusaha OAP agar bisa tersampaikan kepada pengusaha-pengusaha OAP yang memenuhi perlengkapan administrasi.

    Baca juga:  Puluhan Istri TNI Pindah Memilih ke Manokwari, KPU: Masuk DPTb

    “Kebijakan Gubernur akan membina pengusaha Papua untuk menjadi pengusaha yang mempunyai kapabilitas dan mempu mengelola pekerjaan secara profesional sehingga tidak ada yang bekerja tanpa memiliki persyaratan administrasi yang benar” kata Jacob.

    Menurutnya, pemprov lebih menekankan untuk menertibkan administrasi agar jika terjadi masalah di kemudian hari pemerintah tidak terkena dampaknya.

    Baca juga:  Pengasuh Ponpes di Manokwari Dukung Suyanto Jadi Wakil Bupati

    “Semua yang kita lakukan akan dipertanggungjawabkan oleh team audit dan kalau kita salah maka menjadi beban pemerintah. Karena itulah pengusaha OAP harus tertib administrasi untuk menghindari masalah yang bisa merimplikasi hukum,” paparnya.

    Harapannya setelah ditertibkan administrasi maka pada bulan Juli sudah bisa dijalankan dengan mengacu pada dokumen kontrak.

    “Adapun kemampuan OPD dalam menyusun kontrak yang harus benar-benar jeli dan melihat kalender kerja,” imbuhnya.(LP14/Red)

    Latest articles

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H atau Senin 31/3/2025) di lapangan Kodim 1801/Manokwari. Dalam momentum tersebut dengan...

    More like this

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim 1801/ Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H...

    Pawai Takbir Lebaran Idulfitri, Bupati Bintuni Ajak Warga Pererat Silaturahmi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi...

    Mugiyono Open House Perdana sebagai Wakil Bupati Manokwari Senin 31 Maret

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono pada momentum Idul Fitri 1446 H tahun 2025...