28.9 C
Manokwari
Jumat, Oktober 18, 2024
28.9 C
Manokwari
More

    Hindari Masalah Hukum, Pengusaha OAP Diminta Tertib Administrasi   

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menempuh langkah-langkah produktif untuk memberdayakan pengusaha lokal atau orang asli Papua (OAP). Karenanya, pemprov akan mendorong OAP lebih tertib dalam administrasi usaha.

    “Ada syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi sehingga tidak ada yang bekerja tanpa aturan yang benar dan adanya sanksi-sanksi yang berlaku apabila terjadi pelanggaran. Kita ingin pengusaha OAP tertib administrasi agar bisa berdaya saing,” ujarnya Pj Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba. Jumat (21/6/2024).

    Baca juga:  Touring Merah Putih Polda PB Sambut Hari Pahlawan, Kibarkan 77 Bendera di Puncak Kobrey

    Menurutnya ada tahapan yang harus dilakukan dalam menertibkan administrasi pengusaha OAP. Baik pengusaha yang mengantongi badan usaha berupa PT maupun CV.

    “Sehingga hal itu yang menjadi dasar agar dapat bekerja sesuai dokumen kontrak dengan waktu yang telah ditentukan. Sebab kita sangat menuntut pengusaha OAP bekerja profesional,” katanya.

    Adapun kebijakan Gubernur Papua Barat tentang pemberdayaan pengusaha OAP agar bisa tersampaikan kepada pengusaha-pengusaha OAP yang memenuhi perlengkapan administrasi.

    Baca juga:  Tahun Ketiga, DPK BKPRMI Sidey Gelar FASI dengan Berbagai Jenis Lomba

    “Kebijakan Gubernur akan membina pengusaha Papua untuk menjadi pengusaha yang mempunyai kapabilitas dan mempu mengelola pekerjaan secara profesional sehingga tidak ada yang bekerja tanpa memiliki persyaratan administrasi yang benar” kata Jacob.

    Menurutnya, pemprov lebih menekankan untuk menertibkan administrasi agar jika terjadi masalah di kemudian hari pemerintah tidak terkena dampaknya.

    Baca juga:  Waterpauw Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan untuk Budi Daya Tanaman Pangan

    “Semua yang kita lakukan akan dipertanggungjawabkan oleh team audit dan kalau kita salah maka menjadi beban pemerintah. Karena itulah pengusaha OAP harus tertib administrasi untuk menghindari masalah yang bisa merimplikasi hukum,” paparnya.

    Harapannya setelah ditertibkan administrasi maka pada bulan Juli sudah bisa dijalankan dengan mengacu pada dokumen kontrak.

    “Adapun kemampuan OPD dalam menyusun kontrak yang harus benar-benar jeli dan melihat kalender kerja,” imbuhnya.(LP14/Red)

    Latest articles

    Dampingi HERO Kampanye di Padarni, Johanni Makatita: Jangan Ragu dengan HERO

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pasangan Hermus Indou-Mugiyono (HERO) menggelar silaturahmi dengan warga kompleks Borobudur 2 kelurahan Padarni pada Jumat (18/10/2024). Silaturahmi tersebut disambut ratusan warga. Salah satu...

    More like this

    Dampingi HERO Kampanye di Padarni, Johanni Makatita: Jangan Ragu dengan HERO

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pasangan Hermus Indou-Mugiyono (HERO) menggelar silaturahmi dengan warga kompleks Borobudur 2 kelurahan...

    Kapolda Isir Tinjau Produksi Surat Suara untuk Pilkada Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. melaksanakan pengecekan proses...

    Hadapi Tantangan Ekonomi, DPM PTSP Papua Barat Harus Dorong Investasi 

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten III Pemprov Papua Barat Otto Parorongan mengatakan, pengelolaan sumber daya alam...