28 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
28 C
Manokwari
More

    KPU Papua Barat Tetapkan 35 Caleg Terpilih, Golkar Jadi Ketua DPR Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat terpilih periode 2024-2029. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Manokwari, Jumat (14/6/2024) malam.

    Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya mengungkapkan pleno yang digelar tersebut merupakan tahap akhir dari pelaksanaan Pileg.

    “Ini merupakan puncak dari tahapan Pileg 2024 yang dimulai dari tahun 2022 lalu. Meskipun sempat ada objek sengketa di MK namun sudah putusan sehingga dapat ditetapkan,” ujar Semunya.

    Baca juga:  Pemerintah Rilis Logo dan Tema Resmi HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

    Dikatakannya, penetapan kursi ini menjadi dasar bagi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November mendatang.

    ”Keputusan penetapan caleg terpilih ini menjadi landasan kami dalam melayani pasangan calon kepala daerah yang daftar ke KPU. Mari sama-sama jaga kehormatan diimbau satu dukungan untuk 1 pasangan calon,” ungkap dia.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Intens Patroli Jaga Kantibmas dalam Tahapan Pilkada

    Hasil dari pleno caleg terpilih tersebut akan disampaikan ke masing-masing caleg melalui partainya.

    “Caleg terpilih juga wajib melaporkan LHKPN. Ini sudah sesuai dengan undang-undang. Jika itu sudah terlaksana maka tinggal diagendakan untuk pelantikan,” tambahnya.

    Adapun komposisi kursi parpol di DPR Papua Barat hasil Pileg 2024 menempatkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI-Perjuangan) sebagai peraih kursi terbanyak. Yakni masing-masing 7 kursi.

    Baca juga:  Gelar Alumni Akabri 1990, Kapolres Bintuni Serahkan Kunci Bantuan Bedah Rumah

    Dengan demikian, Partai Golkar menjadi partai pemenang Pemilu di Papua Barat. Golkar sekaligus mempertahankan posisi Ketua DPR PB.

    Lalu disusul Partai Nasdem 5 kursi, Partai Gerindra, PKB, Partai Demokrat dan PAN meraih 3 kursi, Perindo 2 kursi serta PKS dan PPP masing-masing 1 kursi. (LP3/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    Kapolda Papua Barat dan Pj Gubernur Cek Kesiapan Pilkada Serentak Di Maybrat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang mendapat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...