25.8 C
Manokwari
Jumat, April 11, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Polres Teluk Bintuni Tangkap 2 Kurir Ganja, 1 Pelaku Masih Pelajar

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com– Tim Opsnal Satnarkoba Polres Teluk Bintuni menangkap dua kurir narkoba jenis ganja dalam operasi pengintaian dan penangkapan di Kompleks Masuy, Bintuni, Kamis (6/6/2024) pekan lalu. Kedua pelaku yang ditangkap adalah HA (28), seorang tenaga kerja bongkar muat (TKBM), dan MLW (19), yang masih berstatus pelajar.

    Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid, melalui Kasat Narkoba, Iptu Tri Sukma Adimasworo, menyebutkan penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan pengembangan, pengintaian, dan penangkapan.

    Baca juga:  Zero Gadget, Lapas Kelas III Narkoba Teluk Bintuni Sediakan Wartel Khusus Bagi Warga Binaan

    Saat penangkapan berlangsung, kata dia, kedua pelaku tidak memegang barang bukti. Namun, dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui menyimpan barang bukti ganja di rumah masing-masing.

    Baca juga:  Polemik dengan Fakfak, Ketua LMA 7 Suku Bintuni Sebut Menteri Investasi Adu Domba Masyarakat

    “Dalam penggeledahan di rumah HA, polisi menemukan 2,61 gram ganja kering. Sementara, di rumah MLW, ditemukan 56,99 gram ganja kering,” ujar Tri, Senin (10/6/2024).

    Dari hasil pemeriksaan, ganja tersebut didapatkan MLW dari seseorang di Sorong, kemudian dibawa ke Bintuni melalui jalur darat untuk diedarkan. Polisi kini masih melakukan pengembangan.

    Baca juga:  Upacara Penurunan Bendera, Kapolres Teluk Bintuni: NKRI Harga Mati, Salam Merah Putih

    Kedua tersangka kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga sedang mengembangkan kasus ini untuk menangkap orang yang memberikan ganja kepada MLW.

    “Pasal yang disangkakan adalah pasal 111 ayat (1), pasal 114 ayat (1), dan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” jelas Tri. (LP5/red)

    Latest articles

    Bupati Raja Ampat Larang Wisuda Penamatan Sekolah TK hingga SMA

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, secara tegas melarang penyelenggaraan wisuda atau penamatan bagi siswa di tingkat TK, SD, SMP,...

    More like this

    Bupati Raja Ampat Larang Wisuda Penamatan Sekolah TK hingga SMA

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, secara tegas melarang penyelenggaraan...

    Gubernur Dominggus Beri Bonus Rp25 Juta Juara Liga 4 Papua Barat Persipegaf

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, memberikan bonus uang pembinaan kepada para...

    Final Liga 4 Papua Barat: Persipegaf Angkat Trofi, Manokwari United Runner-Up

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Persipegaf Pegunungan Arfak sukses mengangkat trofi juara Liga 4 Indonesia Regional...