28.8 C
Manokwari
Jumat, Maret 28, 2025
28.8 C
Manokwari
More

    DPRK Maybrat Segera Bentuk Pansus LKPj Bupati Tahun Anggaran 2023

    Published on

    MAYBRAT, LinkPapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat, Papua Barat Daya, segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Maybrat tahun anggaran 2023.

    Langkah ini terutama akan fokus pada uji petik terkait pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024.

    “Kami berharap DPRK membentuk pansus LKPj Bupati tahun anggaran 2023, terkait uji petik di pergeseran APBD-P 2023 yang tersebar di beberapa dinas/OPD,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRK Maybrat, Yonas Yewen, Sabtu (8/6/2024).

    Baca juga:  Yo Join Sisir Distrik Kuri, Perkenalkan Program Pendidikan Gratis  

    Menurut Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRK Maybrat itu, pembentukan pansus LKPk adalah bagian dari fungsi kontrol DPRK untuk memastikan pemerintahan berjalan baik demi kemaslahatan hidup masyarakat banyak.

    “Pembentukan pansus ini merupakan upaya swadaya DPRK. Pansus akan melakukan uji petik terkait pergeseran APBD-P 2023 sebesar lebih dari Rp98 miliar,” jelasnya.

    Baca juga:  Pegaf Masuk Daerah Rawan Bencana, Ketua DPR: Masifkan Sosialisasi

    Politisi muda Partai NasDem itu juga menambahkan hasil pansus akan menentukan apakah DPRK menerima atau menolak LKPj Bupati tahun anggaran 2023.

    “Hasil Pansus akan menentukan apakah ada temuan atau tidak. Materi LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Papua Barat akan menjadi rujukan pansus. Ditambah dengan data dari reses, monitoring, dan kunjungan kerja DPRK. Keputusan akhir apakah LKPj Bupati diterima atau ditolak akan disertai dengan rekomendasi dari DPRK Maybrat,” bebernya.

    Baca juga:  DPRK Maybrat Segera Bentuk Pansus LKPj Bupati Tahun Anggaran 2023

    Dia menegaskan bahwa semua ini dilakukan demi perubahan dan perbaikan serta fungsi kontrol DPRK sebagai wakil rakyat.

    “Kami berharap semua ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi DPRK Maybrat, termasuk pembentukan pansus, hak interpelasi, dan hak imunitas, semata-mata sebagai fungsi DPRK,” tutup mantan wartawan itu.(LP10/Red)

    Latest articles

    Ketua LMA 7 Suku Bintuni Dukung UU TNI untuk Keamanan Nasional

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni, Marthen Wersin, menegaskan dukungan penuh terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia...

    More like this

    Ketua LMA 7 Suku Bintuni Dukung UU TNI untuk Keamanan Nasional

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni,...

    240 Pemudik Ikut Program Mudik Gratis Pemkab Bintuni, Difasilitasi Jalur Laut-Darat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Sebanyak 240 pemudik difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua...

    Pemkab Teluk Bintuni Cairkan Gaji-THR ASN, PPPK, dan Honorer Lebih Awal

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Menjelang perayaan hari raya Nyepi dan Lebaran Idulfitri, Pemerintah Kabupaten...