25.5 C
Manokwari
Minggu, Juni 1, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    DPRK Maybrat Segera Bentuk Pansus LKPj Bupati Tahun Anggaran 2023

    Published on

    MAYBRAT, LinkPapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat, Papua Barat Daya, segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Maybrat tahun anggaran 2023.

    Langkah ini terutama akan fokus pada uji petik terkait pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024.

    “Kami berharap DPRK membentuk pansus LKPj Bupati tahun anggaran 2023, terkait uji petik di pergeseran APBD-P 2023 yang tersebar di beberapa dinas/OPD,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRK Maybrat, Yonas Yewen, Sabtu (8/6/2024).

    Baca juga:  DPRK Maybrat Minta Pj Bupati Copot 2 Pimpinan OPD yang Maju di Pilkada

    Menurut Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRK Maybrat itu, pembentukan pansus LKPk adalah bagian dari fungsi kontrol DPRK untuk memastikan pemerintahan berjalan baik demi kemaslahatan hidup masyarakat banyak.

    “Pembentukan pansus ini merupakan upaya swadaya DPRK. Pansus akan melakukan uji petik terkait pergeseran APBD-P 2023 sebesar lebih dari Rp98 miliar,” jelasnya.

    Baca juga:  Eks Ketua Hanura Papua Barat Kampanyekan HERO di Distrik Mansel

    Politisi muda Partai NasDem itu juga menambahkan hasil pansus akan menentukan apakah DPRK menerima atau menolak LKPj Bupati tahun anggaran 2023.

    “Hasil Pansus akan menentukan apakah ada temuan atau tidak. Materi LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Papua Barat akan menjadi rujukan pansus. Ditambah dengan data dari reses, monitoring, dan kunjungan kerja DPRK. Keputusan akhir apakah LKPj Bupati diterima atau ditolak akan disertai dengan rekomendasi dari DPRK Maybrat,” bebernya.

    Baca juga:  Wanti-wanti Dance Sangkek ke Kepala BPKAD: PAD Sisa Rp100 M, Kelola dengan Baik!

    Dia menegaskan bahwa semua ini dilakukan demi perubahan dan perbaikan serta fungsi kontrol DPRK sebagai wakil rakyat.

    “Kami berharap semua ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi DPRK Maybrat, termasuk pembentukan pansus, hak interpelasi, dan hak imunitas, semata-mata sebagai fungsi DPRK,” tutup mantan wartawan itu.(LP10/Red)

    Latest articles

    Indonesia Satu Grup dengan Malaysia di Piala AFF U-23 2025

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – Timnas Indonesia U-23 dipastikan segrup dengan rival klasik Malaysia pada ajang Piala AFF U-23 2025. Hasil drawing resmi yang digelar di...

    More like this

    Indonesia Satu Grup dengan Malaysia di Piala AFF U-23 2025

    JAKARTA, LinkPapua.com – Timnas Indonesia U-23 dipastikan segrup dengan rival klasik Malaysia pada ajang...

    Bupati Yohanis Apresiasi Prestasi Tim Futsal Bintuni, Harap Lolos Liga Nasional

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibui, menyampaikan apresiasi atas prestasi membanggakan...

    HUT Ke-22 Teluk Bintuni, Bupati Yohanis Buka Turnamen Futsal di Kampung Lama

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Teluk Bintuni, Bupati...