29.1 C
Manokwari
Jumat, April 11, 2025
29.1 C
Manokwari
More

    Jurnalis Papua Barat Daya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

    Published on

    SORONG, LinkPapua.com – Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya menggelar demonstrasi di Kota Sorong, Rabu (22/5). Aksi ini untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi Komisi I DPR RI.

    Aksi ini melibatkan berbagai organisasi jurnalis, termasuk Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), serta perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

    Koordinator Aksi Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya, Safwan Ashari, menyatakan bahwa RUU Penyiaran tersebut berpotensi membawa dampak buruk dan mengancam kebebasan pers di Papua Barat Daya.

    Baca juga:  Hermus Beri Selamat Provinsi PBD, tapi Minta 4 Distrik Dikembalikan ke Manokwari

    “RUU Penyiaran yang ada saat ini berpotensi merugikan masyarakat luas termasuk jurnalis, sehingga harus ditolak pengesahannya,” ujarnya.

    Massa aksi yang terdiri dari berbagai media massa di Papua Barat Daya memulai aksi dari Taman Sorong City dan berkumpul di Kantor DPRD Kota Sorong, mereka juga menandatangani petisi penolakan terhadap RUU Penyiaran.

    Safwan menjelaskan pasal-pasal dalam RUU ini, seperti pasal 50 huruf b, secara jelas melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi, yang merupakan salah satu bentuk liputan paling mahal dan penting untuk membantu penegakan hukum.

    Baca juga:  BKN Terbitkan 4.005 NIP CPNS dan PPPK Selama Cuti Lebaran

    Perwakilan dari AJI, Maichel, turut menyuarakan keprihatinannya terhadap RUU yang dianggap akan mengekang kebebasan pers dalam melakukan liputan investigasi.

    “Liputan investigasi adalah liputan yang sangat mahal dilakukan oleh kami sebagai pilar keempat demokrasi,” katanya.

    Fauzia, Ketua FJPI Papua Barat Daya, juga menegaskan bahwa RUU Penyiaran ini hanya akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan akan mengancam independensi pers.

    Baca juga:  Bapenda Papua Barat Perpanjang Program Penghapusan Denda Pajak Hingga 20 Desember 

    “Kami jelas menolak dengan tegas RUU Penyiaran karena akan membatasi dan mengkerdilkan sistem demokrasi, terlebih kebebasan pers di negeri ini,” tegasnya.

    Ketua DPRD Kota Sorong, Erwin Ayal, yang bertemu dengan massa aksi, berjanji bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para jurnalis akan ditindaklanjuti hingga ke DPR RI dan pemerintah pusat.

    “Kita hadir untuk rakyat sesuai dengan amanat Undang-undang maka tentu akan kami bawa aspirasi ini ke DPR RI hingga ke pemerintah pusat,” ucapnya. (Rls/red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Gandeng PMI Gelar Donor Darah dan Tes Kesehatan...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) menggelar donor darah dan tes kesehatan gratis bagi aparatur sipil negara...

    More like this

    Pemprov Papua Barat Gandeng PMI Gelar Donor Darah dan Tes Kesehatan Gratis

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) menggelar...

    Wabup Bintuni Kunjungan ke Distrik Babo, Minta Percepatan Perbaikan Dermaga-Bandara

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, meminta percepatan perbaikan...

    Pantau Pelaksanaan UAS tingkat SMA/SMK di Warpramasi, Mugiyono: Alhamdulilah Lancar

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manokwari serta...