27 C
Manokwari
Senin, Juni 24, 2024
27 C
Manokwari
More

    Jurnalis Papua Barat Daya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

    Published on

    SORONG, LinkPapua.com – Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya menggelar demonstrasi di Kota Sorong, Rabu (22/5). Aksi ini untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi Komisi I DPR RI.

    Aksi ini melibatkan berbagai organisasi jurnalis, termasuk Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), serta perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

    Koordinator Aksi Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya, Safwan Ashari, menyatakan bahwa RUU Penyiaran tersebut berpotensi membawa dampak buruk dan mengancam kebebasan pers di Papua Barat Daya.

    Baca juga:  Piala Dunia 2022: Tekuk Portugal 2-1, Korsel Lolos ke 16 Besar

    “RUU Penyiaran yang ada saat ini berpotensi merugikan masyarakat luas termasuk jurnalis, sehingga harus ditolak pengesahannya,” ujarnya.

    Massa aksi yang terdiri dari berbagai media massa di Papua Barat Daya memulai aksi dari Taman Sorong City dan berkumpul di Kantor DPRD Kota Sorong, mereka juga menandatangani petisi penolakan terhadap RUU Penyiaran.

    Safwan menjelaskan pasal-pasal dalam RUU ini, seperti pasal 50 huruf b, secara jelas melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi, yang merupakan salah satu bentuk liputan paling mahal dan penting untuk membantu penegakan hukum.

    Baca juga:  Bupati Hermus Dukung Kontingen Manokwari di Ajang Pesparani III: Kita Punya Kans Kuat

    Perwakilan dari AJI, Maichel, turut menyuarakan keprihatinannya terhadap RUU yang dianggap akan mengekang kebebasan pers dalam melakukan liputan investigasi.

    “Liputan investigasi adalah liputan yang sangat mahal dilakukan oleh kami sebagai pilar keempat demokrasi,” katanya.

    Fauzia, Ketua FJPI Papua Barat Daya, juga menegaskan bahwa RUU Penyiaran ini hanya akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan akan mengancam independensi pers.

    Baca juga:  Warga 3 Kampung di Distrik Minyambouw Pegaf Keluhkan Listrik dan Jalan Rusak

    “Kami jelas menolak dengan tegas RUU Penyiaran karena akan membatasi dan mengkerdilkan sistem demokrasi, terlebih kebebasan pers di negeri ini,” tegasnya.

    Ketua DPRD Kota Sorong, Erwin Ayal, yang bertemu dengan massa aksi, berjanji bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para jurnalis akan ditindaklanjuti hingga ke DPR RI dan pemerintah pusat.

    “Kita hadir untuk rakyat sesuai dengan amanat Undang-undang maka tentu akan kami bawa aspirasi ini ke DPR RI hingga ke pemerintah pusat,” ucapnya. (Rls/red)

    Latest articles

    Jelang Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Papua Barat Gelar Upacara Tabur Bunga...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Papua Barat melaksanakan upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Trikora Manokwari dan...

    More like this

    Jelang Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Papua Barat Gelar Upacara Tabur Bunga dan Ziarah Laut 

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Papua Barat melaksanakan upacara ziarah dan...

    Puluhan Guru SD Datangi Kantor Bupati Manokwari, Pertanyakan Pembayaran ULP

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Puluhan guru Sekolah Dasar (SD) di Manokwari pada Senin (24/6/2024) siang mendatangi...

    Hari Malaria Sedunia Tingkat Nasional, Papua Barat Mendapatkan Dua Penghargaan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam rangka hari malaria sedunia tingkat nasional yang di selenggarakan paka tanggal...