26.2 C
Manokwari
Senin, November 25, 2024
26.2 C
Manokwari
More

    KPU Teluk Bintuni Nyatakan Berkas 2 Bapaslon Independen TMS

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menyatakan berkas dukungan dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang sedianya maju lewat jalur independen atau perseorangan pada Pilkada 2024 tidak memenuhi syarat (TMS).

    Untuk diketahui dua bapaslon jalur independen yang sebelumnya mendaftar di KPU Teluk Bintuni adalah Matret Kokop-Ronal Isir serta Imanuel Horna-Mahmudin Fimbay.

    “Penentuan apakah calon perseorangan memenuhi syarat (MS) atau tidak, didasarkan pada dokumen fisik yang diunggah dalam sistem (Silon). Dari proses tersebut, ternyata kedua paslon tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Teluk Bintuni , Muhammad Makmur Memed Al-Fajri, Kamis (16/5/2024).

    Baca juga:  Nobar Peluncuran Tahapan Pemilu, Ketua KPU Bintuni Komitmen Soal Transparansi

    Makmur mengatakan, sesuai surat edaran KPU RI nomor: 707/PL.02.2 SD/05/2024 tertanggal 12 Mei 2024 perihal Penyerahan Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan dalam Bentuk Fisik dan Digital, sebelumnya kedua bapaslon diberikan kesempatan tiga hari untuk menginput di aplikasi Silon. Namun, kedua bapaslon tidak memenuhi syarat hingga batas waktu yang telah ditentukan.

    Baca juga:  Pendaftaran Ditutup, KPU: Pilkada Teluk Bintuni Diikuti 3 Pasangan Calon

    Dilihat di Silon, bapaslon Matret Kokop Ronal Isir sebenarnya memenuhi syarat sebaran distrik dengan mendapat dukungan di 16 distrik dari 13 distrik minimal yang dibutuhkan. Namun, hanya mengumpulkan 4.212 dari 5.738. dan surat pernyataan dukungan dari syarat minimal 5.738.

    Baca juga:  1.453 Kotak Suara untuk Pemilu 2024 Tiba di Teluk Bintuni

    Sementara itu, bapaslon Imanuel HornaMahmudin Fimbay memenuhi syarat minimal dukungan dengan 5.858 dari 5.738. KTP dan surat pernyataan dukungan. Namun, hanya mendapatkan dukungan di 6 distrik dari 13 distrik yang dibutuhkan.

    “Pedoman teknis yang digunakan sebagai acuan adalah dokumen fisik yang diunggah ke dalam Silon, baik data dukungan dan data sebaran distrik harus terpenuhi,” ujar Makmur. (LP5/red)

    Latest articles

    H-3 Pilkada Serentak, Polda Papua Barat Kirim Personel Ke 2 Polres

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Menjelang pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024, Polda Papua Barat melaksanakan apel pergeseran pasukan (serpas)...

    Mas Gilang Resmi Pimpin Pemuda Ikaswara Manokwari

    More like this

    H-3 Pilkada Serentak, Polda Papua Barat Kirim Personel Ke 2 Polres

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Menjelang pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 27...

    HUT ke-9 IPT Manokwari, Gelar Kegiatan Amal hingga Tari Kreasi

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Ikatan Perempuan Toraja (IPT) menggelar puncak perayaan HUT ke-9 di Tongkonan Sangulelena...

    Mas Gilang Resmi Pimpin Pemuda Ikaswara Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Gilang Pinandito resmi nahkodai Pemuda Ikatan Sunda Jawa Madura (Ikaswara) periode 2024-2029....