MANOKWARI, LinkPapua.com – KPU Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mengembalikan berkas dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) Abdul Rahman Mansim-Rudolf Rumbino yang sedianya maju lewat jalur independen atau perseorangan pada Pilkada 2024 mendatang.
“Setelah dilakukan penelitian terhadap dokumen syarat dukungan yang disampaikan, KPU Manokwari akhirnya mengembalikan dokumen syarat dukungan tersebut karena belum memenuhi syarat,” ujar Komisioner KPU Manokwari, Sidarman, Senin (13/5/2024).
Bapaslon Rahman-Rudolf sebelumnya sempat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Manokwari, Minggu (12/5/2024).
Sidarman mengatakan KPU Manokwari sudah menyampaikan surat resmi terkait pengembalian berkas kepada bapaslon Rahman-Rudolf.
“Jadi, Manokwari tidak ada calon perseorangan yang melengkapi dokumen syarat dukungan,” katanya.
Sebelumnya, satu bakal calon perseorangan lainnya, Hanz Mandacan-Edy Waluyo, meminta akses pengisian Silon, tetapi kemudian menyampaikan surat pembatalan pencalonan.
Sesuai ketentuan untuk maju dalam Pilkada Manokwari dari jalur perseorangan wajib menyerahkan dukungan 13.813 dan tersebar di 5 distrik. (LP3/Red)