MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Dinas Kependudukan Transmigrasi dan Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Papua Barat Derek Amnpir mengungkapkan perlunya memberikan sosialisasi pelayanan terhadap para pemilik usaha terkait laporan jumlah lowongan pekerjaan yang mereka butuhkan. Derek menuturkan terkait hal ini masih melalui tahap sosialisasi.
“Pertama kita akan mengeluarkan surat yang disetujui oleh Gubernur Provinsi Papua Barat yang isinya berupa perintah kepada semua pemberi kerja investor dan calon investor yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat untuk melaporkan jumlah formasi lowongan pekerjaanya,” tutur Derek Ampnir.
Menurut Derek, jika sudah ada laporan, pihaknya baru akan mulai mengeluarkan imbauan terkait informasi lowongan pekerjaan kepada para pencaker.
“Isi pembicaraan tahapan soasialisai lowongan pekerjaan yaitu guna mencapai kesepakatan beberapa belah pihak yaitu perlunya mendengarkan aspirasi/tanggapan pihak pemerintah, pihak investor dan calon investor, juga pihak pencaker sehinga dirasa kebijakan yang di keluarkan tidak saling menitikberatkan terutama pihak pencaker itu sendiri,” jelasnya.
Salah satu yang menjadi bahan pertimbangan yakni persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pencaker yang dikeluarkan pihak pemberi kerja. Ini semua harus atas persetujuan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Harapanya ke depan tambah Derek kepada seluruh perwakilan investor dan calon investor penyalur tenaga kerja dapat membuka perwakilannya di Papua Barat guna memudahkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Tujuannya agar pemberian pelayanan tersebut dapat didekatkan kepada masyarakat untuk datang dan melamar langsung. (LP/13Red)