28.8 C
Manokwari
Jumat, Maret 28, 2025
28.8 C
Manokwari
More

    PFM Desak Kapolda Tindak Tegas Penjual Miras Oplosan di Papua Barat Daya

    Published on

    MANOKWARI,linkpapua.com-Anggota DPD RI terpilih, Mananwir Paul Finsen Mayor meminta Kapolda Papua Barat menindak tegas peredaran miras oplosan yang marak di Papua Barat Daya (PBD). Paul Finsen menyebut, miras menjadi pemicu utama naiknya tren kriminalitas di PBD.

    “Atas nama masyarakat PBD saya mendesak Bapak Kapolda Irjen Pol Jhon Isir agar segera mengambil tindakan penegakkan hukum terhadap penjual minuman keras oplosan dan tak berizin di Provinsi Papua Barat Daya. Ini sudah tak bisa dibiarkan, aparat harus segera melakukan tindakan penegakan hukum,” pinta Paul Finsen, Rabu (1/5/2024).

    Baca juga:  Demo Massa GBGP, Ketua Timsel MRPB Jelaskan Pembagian Kursi Perwakilan Keagamaan

    Dijelaskan Paul Finsen, belakangan ini terjadi banyak kasus kriminal yang di Provinsi Papua Barat Daya. Sebagian besar kejahatan itu dipicu oleh pengaruh minuman keras.

    “Saya selaku Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI) terpilih periode 2024-2029 saya meminta dengan hormat agar segera mengambil tindakan tegas dan terukur kepada oknum penjual miras oplosan dan miras tak berizin yang ada di wilayah Hukum Provinsi Papua Barat Daya ini,” pintanya.

    Baca juga:  Kapolda PB Ingatkan Anggota Bhayangkari Tingkatkan Kapasitas Literasi Media

    Paul Finsen mengaku percaya Kapolda Papua Barat akan merespons fenomena ini. Paul juga yakin Kapolda bisa bertindak lebih cepat karena dia adalah anak asli Papua.

    Baca juga:  Banjir Kota Sorong Akibat Pendangkalan Drainase, Relokasi Warga Tengah Diupayakan

    Paul Finsen mengatakan, selain penjual miras, diduga ada keterlibatan oknum aparat dalam membekingi jual beli miras oplosan ini.

    “Akibat miras oplosan dan tak berizin seringkali menjadi pemicu utama terjadinya gangguan di mana-mana. Terutama di Kota Sorong. Apalagi dibdaerah Kilometer 8 Kota sorong sampai ke sekitar SMK Negeri 1 Kota Sorong. Itu diduga kuat karena miras oplosan dan tak berizin,” tandasnya. (LP10/red)

    Latest articles

    Ketua LMA 7 Suku Bintuni Dukung UU TNI untuk Keamanan Nasional

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni, Marthen Wersin, menegaskan dukungan penuh terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia...

    More like this

    Ketua LMA 7 Suku Bintuni Dukung UU TNI untuk Keamanan Nasional

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni,...

    240 Pemudik Ikut Program Mudik Gratis Pemkab Bintuni, Difasilitasi Jalur Laut-Darat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Sebanyak 240 pemudik difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua...

    Pemkab Teluk Bintuni Cairkan Gaji-THR ASN, PPPK, dan Honorer Lebih Awal

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Menjelang perayaan hari raya Nyepi dan Lebaran Idulfitri, Pemerintah Kabupaten...