29.3 C
Manokwari
Jumat, Maret 14, 2025
29.3 C
Manokwari
More

    Populasi Non-OAP Makin Besar di PBD, Gempha Minta Pemprov Lakukan Penertiban

    Published on

    SORONG, Linkpapua.com– Sekjen DPD Gempha Papua, Yeheskel Kalasuat menyoroti kian besarnya populasi para pendatang ke Tanah Papua dalam beberapa tahun terakhir. Yeheskel mengusulkan agar ada e-KTP sementara untuk warga non asli Papua.

    “Terlihat populasi kependudukan OAP terlihat sedikit berbanding saudara non OAP. Ini menunjukkan bahwa orang-orang non Papua semakin banyak datang ke Papua dan melebihi jumlah penduduk OAP,” terang Yeheskel, Sabtu (13/4/2024).

    Karena itu perlu ada penertiban data kependudukan di Tanah Papua. Salah satunya menerbitkan e-KTP sementara sebagai langkah administrasi kependudukan bagi orang-orang yang datang ke Papua, terutana di Papua Barat Daya.

    Baca juga:  Panitia IPMADO Dorong Maba Angkatan 2022 Tunjukkan Prestasi

    Menurut Yeheskel, jika tidak dilakukan penertiban, populasi pendatang yang tak terkendali akan menimbulkan masalah sosial di Tanah Papua.

    “Orang-orang dari luar Papua sewenang-wenang berbondong-bodong masuk ke tanah Papua dengan mudah. Hal tersebut menjadi keresahan dan berpotensi menyingkirkan OAP. Bagi saya ini bentuk kejahatan dengan memusnahkan kelompok masyarakat tertentu secara sistematis dan disengaja. Atau bentuk pembunuhan besar-besaran, secara berencana terhadap suatu bangsa atau ras (kejahatan genosida),” paparnya.

    Baca juga:  Kampanye di Masni, Hermus Pastikan Kabupaten akan Segera Bergeser di Warpramasi

    Yeheskel menjelaskan, Pemprov Papua Barat Daya harus mengatur keberadaan warga non-OAP. Salah satunya dengan mengeluarkan e-KTP sementara bagi orang-orang yang datang dari luar Papua.

    Pemprov diminta bersenergi dengan pemerintah kota/kabupaten agar bisa dilakukan secara terencana.

    “Ditinjau dari aspek demografi ke tiga wilayah yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Raja Ampat. Sebab terlihat populasi kependudukan orang asli Papua kalah jumlah dengan non orang asli Papua,” jelasnya.

    Baca juga:  Pengasuh Ponpes di Manokwari Dukung Suyanto Jadi Wakil Bupati

    Selain itu, selama ini terlihat para pendatang dengan mudah mendapatkan e-KTP Papua. Mereka rata-rata hanya butuh seminggu tinggal di Papua dan sudah bisa mendapatkan e-KTP.

    “Karena itu kami mengusulkan Pemprov PBD segera mengambil langkah penegakan serius. Kalau tidak akibatnya peluang kerja masyarakat asli Papua semakin menipis,” imbuhnya.(LP10/Red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan, Gelar Rakornas 17 Maret

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Kemiskinan yang akan berlangsung pada 17 Maret mendatang. Rakornas...

    More like this

    Pemprov Papua Barat Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan, Gelar Rakornas 17 Maret

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)...

    APBN Jebol! Defisit Rp 31,2 Triliun di Awal 2025

    JAKARTA, LinkPapua.com – Keuangan negara mengalami tekanan di awal tahun! Anggaran Pendapatan dan Belanja...

    Pemprov Papua Barat Siapkan Pergub THR dan Gaji Ke-13 ASN

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub)...