23.8 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
23.8 C
Manokwari
More

    Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Polres Teluk Bintuni meringkus lima anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi penangkapan yang dimulai 28 Maret lalu. Dari operasi ini disita lebih dari 23 gram ganja siap edar.

    Operasi dipimpin KBO Satnarkoba Polres Teluk Bintuni Ipda Yusbin. Total ada 23,7 gram barang bukti ganja yang disita dari 5 pelaku.

    Penangkapan dimulai pada tersangka S (19). S diduga memperjualbelikan narkotika jenis ganja di sekitar Komplek Kampung Lama Bintuni.

    28 Maret sekitar pukul 20.30 Wit, S diduga akan melakukan transaksi. Saat petugas akan melakukan penangkapan, S berhasil melarikan diri. Petugas gagal menangkapnya.

    Kemudian, Jumat 29 Maret 2024, sekitar pukul 09.30 Wit, Tim Opsnal Resnarkoba kembali bergerak untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka S. Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa S berada di rumahnya.

    Petugas berhasil menangkap S. Hasil pengembangan, S mengakui bahwa ada 1 saset plastik klip bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis ganja disimpan di dekat gerobak samping sebuah rumah yang beralamatkan di Komplek Kampung Lama, Distrik Bintuni.

    Baca juga:  414 Personel Polda Papua Barat Naik Pangkat

    Tim Opsnal kemudian membawa S untuk mengambilnya dan didapati 1 saset plastik klip bening kecil ganja. Barang bukti tersebut diakui diperoleh S dari tersangka RA (17).

    Berikutnya, pada pukul 14.50 Wit, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka RA dan RI (17) di dalam sebuah kamar di Komplek Kampung Lama, Distrik Bintuni. Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan didapati barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk iPhone 11 warna putih, 1 (satu) unit Handphone Android, 5 (lima) kaleng kecil lem Fox yang digunakan untuk dihirup.

    Selanjutnya 1 (satu) buah potongan botol Aqua sedang yang digunakan untuk menghirup Lem Fox, dan 1 (satu) buah gulungan kecil kertas rokok warna putih yang telah terpakai (puntung rokok) yang diduga dalamnya berisikan ganja.

    Baca juga:  Ali Baham Lepas Peserta Jalan Santai Sambut HUT Ke-25 Papua Barat  

    Setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka RA dan RI, didapati bahwa mereka berdua pada malam harinya telah menghisap rokok yang diduga narkotika jenis ganja dan selanjutnya menghirup lem Fox. Berdasarkan pengakuan dari RA bahwa ia mendapatkan ganja sebanyak 2 (dua) saset dari F (16) yang kemudian ia berikan kepada tersangka S 1 (satu) saset dan satu lagi yang telah dihisapnya bersama RI.

    Pada Pukul 15.35 Wit, Tim opsnal telah melakukan penangkapan terhadap tersangka F (16) di rumahnya yang beralamatkan di Komplek Kampung Lama Bintuni, selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengeledahan di tempat tinggal F namun tidak didapati barang bukti (BB).

    Setelah dilakukan interogasi, tersangka F mengakui bahwa yang diduga Narkotika jenis ganja yang di tersangka R telah didapatkan darinya sebanyak 2 (dua) saset, namun tersangka F hanya perantara dan telah diperoleh dari tersangka H (26).

    Selanjutnya Tim opsnal melakukan pengembangan dan pencarian terhadap H. Pada Pukul 16.10 Wit, Tim Opsnal telah melakukan penangkapan terhadap tersangka H di Pasar Sentral Bintuni.

    Baca juga:  Persiapan Mepet, Perseman Optimistis Tatap Liga 3

    Setelah dilakukan introgasi tersangka H mengakui bahwa telah memberikan tersangka F sebanyak 2 (dua) saset plastik klip bening kecil yang diduga berisikan ganja, dan barang bukti sisanya tersangka H menyimpannya di dalam kamar rumahnya di Komplek Masui Bintuni.

    Selanjutnya Tim Opsnal membawa H menuju ke rumahnya, setelah sampai di rumah sdr H Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan didapati barang bukti berupa 16 saset plastik klip bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis ganja.

    Dijelaskan dari hasil pengakuan tersangka H, bahwa barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja miliknya diperoleh dari seseorang yang berada di Manokwari.

    Sampai saat ini Tim Opsnal Resnarkoba Polres Teluk Bintuni masih melakukan pengembangan. 5 tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Teluk Bintuni untuk diamankan dan diproses lebih lanjut.(LP5/Red)

    Latest articles

    Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri dan KSPSI Gelar Bakti Sosial

    0
    TANGERANG, Linkpapua.com- Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar kegiatan Bakti Kesehatan dan Donor Darah bertempat di PT...

    More like this

    Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri dan KSPSI Gelar Bakti Sosial

    TANGERANG, Linkpapua.com- Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)...

    Muslimat NU Bintuni Warnai Tahun Baru Islam dengan Aksi Sosial-Jalan Sehat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Menyambut tahun baru Islam 1447 hijriah dan momen 10 Muharam,...

    Pensiun dari ASN, Oktovianus Mayor Pilih Mengabdi untuk Gereja dan Umat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Usai menuntaskan pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara (ASN), Oktovianus Mayor memilih...