MANOKWARI, Linkpapua.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat memastikan pelaksanaan pleno rekapitulasi dan penghitungan suara tingkat provinsi akan dilaksanakan Sabtu (9/3/2024).
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya menjelaskan berdasarkan PKPU nomor 5 tahun 2024 tentang rekapitulasi dan penetapan hasil bisa dilakukan sehari sebelum salinan hasil tingkat Kabupaten telah diterima.
“Sudah 6 Kabupaten yang menyelesaikan pleno tingkat Kabupaten, hanya menyisakan KPU Kabupaten Teluk Bintuni. Kita berharap besok bisa selesai dan segera bergabung dengan kita, kabupaten Bintuni sebagai kabupaten terakhir melaporkan hasil rekapitulasi,”ujar Semunya Jumat (8/3/2024).
Dikatakannya, ada empat hasil yang akan di rekap pada Pleno tingkat Provinsi yaitu Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD RI, dan DPR Papua Barat yang terbagi dalam 5 daerah Pemilihan.
“Peserta pleno terdiri dari saksi tim kampanye daerah calon presiden dan wakil presiden, saksi yang mendapat mandat dari 18 parpol peserta pemilu, saksi 11 calon DPD, KPU Kabupaten dan Bawaslu. Sementara untuk masyarakat umum bisa menyaksikan di Youtube KPU Papua Barat,” tambah Paskalis.(LP3/Red)