TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Teluk Bintuni diwarnai ricuh. Ini setelah Bawaslu menerbitkan rekomendasi saat penetapan perolehan suara Distrik Fafurwar.
Akibat situasi yang mulai tidak kondusif, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid sempat meminta Ketua KPUD selaku pimpinan rapat, melakukan skorsing.
Tanda-tanda kericuhan sudah mulai terlihat sejak Muhammad Makmur Memed Alfajri, Ketua KPUD yang memimpin sidang, akan melaksanakan rekomendasi Bawaslu Teluk Bintuni yang meminta hasil pleno PPD Distrik Fafurwar, dibetulkan.
Rekomendasi ini yang menjadi pangkal kericuhan, dan membuat puluhan polisi bersiaga di dalam ruang pelaksanaan rapat. Pasalnya, terbitnya rekomendasi Bawaslu bernomor 021/PM.02.00/K.PB-11/03/2024 yang terbilang kilat ini, menganulir keputusan Bawaslu yang telah mengesahkan hasil pleno PPD Distrik Fafurwar pada Selasa (5/3/2024) malam.
Rentang waktu pengesahan pleno dengan terbitnya rekomendasi Bawaslu, hanya dalam hitungan jam.
Ketua Bawaslu Supiah sendiri bersikukuh apa yang dilakukan itu sudah sesuai dengan aturan. Untuk itu, ia menyerahkan kepada Ketua KPU Teluk Bintuni, untuk melaksanakan rekomendasi tersebut.
Situasi semakin memanas ketika Ketua KPUD memerintahkan staf sekretariat KPU untuk membuka container berisi dokumen hasil penghitungan suara pada Distrik Fafurwar.
“Tidak boleh ketua. Tidak bisa. Barang itu sudah disahkan, tidak boleh dibuka lagi,” teriak Malkin, Ketua Partai Bulan Bintang (PBB).
Penolakan atas pelaksanaan rekomendasi itu juga datang dari Ketua Partai Perindo Edison Orocomna, Sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN) Roy Marthen Masyewi, serta sejumlah saksi partai yang hadir di ruang rapat pleno.
Hanya saksi Partai Nasdem, Andarias Naury yang meminta Ketua KPU segera melaksanakan rekomendasi Bawaslu tersebut. Sejumlah pihak yang hadir di ruang pleno sempat menyarankan agar persoalan itu diselesaikan di KPU Provinsi, atau di bawa ke Mahkamah Konstitusi.
Ada juga yang menyarankan, agar Bawaslu mencabut rekomendasinya itu.
“Selama Bawaslu tidak mencabut rekomendasinya, sebagai pimpinan sidang, saya akan menjalankan apa yang tertuang dalam rekomendasi. Kalau tidak saya jalankan, saya salah,” kata Memed Makmur Alfajri, Ketua KPUD.
Sementara Ketua Bawaslu, Supiah Tokomadoran bersikukuh rekomendasi itu sudah sesuai denagn aturan. Karena tidak ada titik temu, kericuhan tak terhindarkan.
Meja saksi partai digulingkan, dan sejumlah kursi di hambur. Supiah Tokomadoran terlihat lari meninggakan ruangan.
Kapolres Teluk Bintuni yang memantau langsung di dalam ruang rapat, memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengamanan. Orang nomor satu di Polres Teluk Bintuni ini juga berkoordinasi dengan Polda Papua Barat, untuk meminta bantuan personil Brimob untuk pengamanan di KPUD.
Di luar ruang sidang, massa melakukan aksi menuntut Komisioner KPU teluk Bintuni segera mengesahkan hasil pleno tingkat kabupaten. Karena tidak ada titik temu, pada pukul 00.06 wit, Ketua KPU selaku pimpinan sidang, melakukan skorsing rapat hingga Kamis (7/3/2024) pukul 10.00 Wit.(LP5/Red)