28.7 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.7 C
Manokwari
More

    Sempat Error, PPP Teluk Bintuni Pastikan Laporan Dana Kampanye Sudah Diterima KPU

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– PPP Kabupaten Teluk Bintuni memastikan telah menyelesaikan laporan dana kampanye Pemilu 2024 melalui sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Siladeka) KPU. Laporan disebut telah kelar sejak 29 Februari kemarin.

    Ketua DPC PPP Kabupaten Teluk Bintuni Joko Lingara menjelaskan, sebagian besar data telah dilaporkan ke KPU. Hanya saja ada kendala teknis pada 29 Februari lalu, di mana saat hendak memasukkan data, terjadi error pada laptop.

    ”Maka itu kami lambat memasukkan data terakhir. Namun data kami sudah sebagian besar sudah masuk,” sebut Joko Lingara, Jumat (1/3/2024).

    Menurutnya, saat terjadi error pada laptop, pihaknya mendatangi langsung KPU untuk mengklarifikasi surat-surat atau laporan dana kampanye PPP.

    Baca juga:  Bupati Markus Waran Wanti-wanti ASN dan Kepala Kampung Jaga Netralitas

    ”Dan ini tidak ada masalah. KPU terima karena laporannya sudah masuk dalam sistem. Dan fisiknya untuk pembuktian sudah kita masukkan semua,” terang Joko Lingra.

    16 Parpol Sudah Laporkan Dana Kampanye

    Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri menjelaskan, KPU sudah menerima semua laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye terakhir pada Kamis (29/02/2024) pukul 23.59 Wit. Ada 16 parpol yang telah menyelesaikan laporan.

    ”Dari 18 partai, ada 16 parpol yang telah menyampaikan pengeluaran dana kampanye. Sisa 2 parpol yang belum sama sekali yaitu Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang,” jelas Makmur Alfajri.

    Baca juga:  Disnakertrans Mansel Buka Posko Pengaduan THR, Imbau Perusahaan tak Abai Hak Pekerja

    Ia menjelaskan, 16 parpol yang sudah melaporkan dana kampanye via SIKADEKA KPU sebelumnya juga mengalami kendala. Namun KPU telah memberi petunjuk.

    ”Mungkin ada yang belum paham dan mungkin ada juga yang perlu bantuan maka kami akan bantu. Dan Alhamdulillah dari 18 parpol yang ada itu sudah 16 parpol yang menyampaikan laporan dana K
    Kampanye,” ungkapnya.

    Parpol yang tidak melaporkan dana kampanye punya risiko serius. Salah satunya, calegnya yang lolos ke parlemen bisa dianulir.

    “Kalau memang Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang itu tidak menyampaikan laporan dana kampanye ketika mereka mempunyai caleg potensial untuk mendapatkan kursi maka ketika mereka mendaptkan perolehan suara untuk kursi tersebut maka nanti calegnya dibatalkan,” tandas Alfajri.

    Baca juga:  Siap Berebut Kursi Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan: Silakan Saja, Siapa Saja

    Alfajri berharap, parpol memberi atensi pada risiko tersebut. Sebab parpol sendiri yang akan rugi jika calegnya dianulir meski sudah mengantongi suara untuk lolos ke parlemen.

    ” Dari 18 partai peserta pemilih ada 16 partai yang sudah menyampaikan laporan. Partai PPP yang terakhir melakukan pelaporan dan kami dari KPU berupaya karena kami juga tak ingin disalahkan,” jelasnya. (LP5/red)

    Latest articles

    Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS PB Sudah P21, Polda Segera Serahkan 9...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menyatakan, berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemprov Papua Barat telah lengkap atau...

    More like this

    Legislator Perindo Musa Naa Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Menangkan Yo Join

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Papua Barat Musa Naa mengajak...

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan...

    Bawaslu Papua Barat Ingatkan Logistik Harus Tiba di TPS pada H-1

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat memastikan distribusi logistik Pilkada 2024 harus telah tiba di...