MANOKWARI, Linkpapua.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat dijadwalkan akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 tingkat provinsi pada 6 hingga 9 Maret mendatang.
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya menjelaskan, pleno tingkat provinsi baru dilaksanakan jika pleno tingkat kabupaten telah rampung seluruhnya.
“Sesuai arahan pimpinan pleno baru dapat dilaksanakan jika pleno ditingkat sebelumnya sudah rampung semua. Pleno tingkat kabupaten paling lambat 5 Maret sudah selesai. Setelah itu baru tingkat provinsi,”ujar Semunya dalam konferensi pers Rabu (28/2/2024) di KPU Manokwari.
Dikatakannya, saat ini baru Teluk Wondama dan Pegunungan Arfak yang sudah merampungkan pleno tingkat distrik.
Dikesempatan yang sama, ketua KPU Manokwari Christin.R. Rumkabu menyampaikan untuk pleno rekapitulasi dan perhitungan suara tingkat kabupaten Manokwari akan dilaksanakan pada 2 hingga 5 Maret. Dari 9 distrik di Manokwari, 7 distrik sudah merampungkan pleno tingkat distrik, menyisakan distrik Manokwari Barat dan Manokwari Selatan.(LP3/Red)