MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah kabupaten Manokwari menerima Piagam Penghargaan Penilian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2023 dari Ombudsman RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Manokwari kepada tujuh (7) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Bupati Manokwari Selasa (27/2/2024).
Tujuh OPD yang menerima piagam penghargaan tersebut Masing-masing yaitu Peringkat I adalah PTSP, 89,75, Peringkat II Dinas Sosial, 87,41, Peringkat III Dukcapil 87,25, Peringkat lV Puskesmas Amban, 85,75, Peringkat V Dinas Pendidikan Manokwari, 83,90, Peringkat VI Puskesmas Sanggeng, 83,6 dan Peringkat VII Dinas kesehatan 81,32.
Sekertaris Daerah Henry Sembiring menyampaikan penilaian ini merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan. Adapun penilaian yang dilakukan Fokus pada 5 OPD dan 2 unit layanan Terpadu.
Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou mengapresiasi kepada OPD dan jajarannya dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan yang terbaik.
“Pemkab Manokwari akan terus meningkatakan pelayanan publik secara berkesinambungan dan membutuhkan komitmen bersama dalam mewujudkannya. OPD yang sudah mendapatkan penghargaan dapat menjadi role model untuk ditiru oleh OPD lainnya,”ungkap Hermus.
Selain itu, dia juga menginginkan kedepannya ada Mall Pelayanan Publik (MPP) di Manokwari.
“Kita inginkan kedepan ada Mall Pelayanan Publik di Manokwari agar semuanya bisa langsung terintegrasi sehingga memudahkan dan efisien. Yang terpenting adalah pelayanan publik harus gratis dan tidak ada pungutan yang terjadi,”jelas dia.(LP3/Red)