MANOKWARI, Linkpapua.com– Dalam pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Manokwari, Polresta Manokwari akan menerapkan pola pengamanan sedikit berbeda.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol R.B. Simangunsong menjelaskan kali ini pengamanan diperketat. “Masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dikawal oleh 2 anggota polisi dan satu orang perwira yang ditugaskan untuk mengawasi areal luar TPS. Ini berbeda dengan pola pengamanan pada 14 Februari 2024 lalu. Dengan pola pengamanan yang sedikit lebih ketat,”ujarnya Jumat (23/2/2024).
Sementara logistik untuk pemungutan suara ulang, KPU Kabupaten Manokwari tengah mempersiapkan logistik yang diperlukan.
“Kami sedang persiapkan logistik ke TPS. Kami sudah menggelar Bimtek bagi KPPS,”ungkap Divisi Teknis Penyelenggara KPU Manokwari, Sidarman.
TPS yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang di Manokwari yaitu TPS 011 Kelurahan Manokwari Barat, TPS 018 Kelurahan Amban, TPS 017 Kelurahan Manokwari Timur, TPS 005 Kelurahan Sanggeng, TPS 025 Kelurahan Sanggeng, TPS 031 Kelurahan Sanggeng, dan TPS 032 Kelurahan Sanggeng.(LP3/Red)