MANOKWARI,Linkpapua.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Manokwari Rustam Effendi mengungkapkan, perekaman e-KTP melonjak dalam beberapa bulan menjelang Pemilu. Perekaman saat ini telah menyentuh di angka 92%.
“Perekaman e-KTP sudah mencapai 127.506 orang. Ini sesuai dengan data yang ada di KPU,” terang Rustam kepada wartawan, Senin (12/2/2024).
Rustam menjelaskan, tahun 2024 terjadi peningkatan jumlah wajib e-KTP. Wajib e-KTP yang sebelumnya 138.700 jiwa, kini bertambah menjadi 161.314 jiwa.
“Pertambahan ini dikarenakan banyak anak yang sudah menginjak 17 tahun melakukan rekaman e-KTP. Jadi angka perekaman kita sampai dengan hari ini, yang belum rekam itu kurang lebih 10.000,” jelasnya.
Rustam menjelaskan, per hari ini jumlah masyarakat yang merekam e-KTP kurang lebih 101.000 orang! Jumlah ini diperkirakan akan bertambah. Sehingga dukcapil membuka 3 alat perekaman.
“Yang tadinya kami cuma buka 1 alat perekaman, akhirnya kami tambah 2 lagi menjadi 3 alat perekaman yang digunakan. Kita antisipasi jumlah wajib e-KTP yang akan terus bertambah,” paparnya.
Ia juga menyebutkan angka perekaman e-KTP mulai dari 8 Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Januari 2024 sudah mencapai 800 jiwa. Rustan mengatakan, akan tetap melayani masyarakat dalam pembuatan e-KTP pada hari pencoblosan 14 Februari pukul 14.00 WIT. (LP12/red)