27.7 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
27.7 C
Manokwari
More

    Ombudsman Rilis Predikat Pelayanan Publik Papua Barat: 3 Kabupaten Zona Merah

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat merilis predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kepada 7 kabupaten di Provinsi Papua Barat, Selasa (6/2) di Raker Bupati se-Papua Barat.  Hasilnya, tiga kabupaten masuk kategori zona merah dan tiga zona hijau.

    Adapun tiga kabupaten yang masuk zona hijau yaitu, Fakfak dengan nilai 81,68,  Kabupaten Manokwari dengan nilai 85,47, yang masih tetap bertahan dari tahun lalu dan Kabupaten Kaimana dengan nilai 86,22. Kabupaten Pegaf masuk zona kuning dengan nilai 65,34. Sementara Tiga kabupaten yang masih berada di zona merah yakni Manokwari Selatan, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama.

    Baca juga:  Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

    Selain 7 kabupaten, Ombudsman juga memberi penilaian pada Pemprov Papua Barat. Pemprov berdasarkan penilaian kini naik ke zona kuning setelah pada edisi sebelumnya berada di zona merah. Dua instansi yang menyumbang ke zona kuning ialah RSUD Provinsi dan PTSP.

    “Kami memotret ujung tombak kesehatan di puskesmas dan RSUD Provinsi hasilnya terjadi peningkatan, ada kabupaten yang masuk dalam kategori tinggi dan tertinggi itu zona hijau. Ada yang masih di zona kuning, dan ada yang masih bertahan di zona merah,” tulis Ombudsman.

    Baca juga:  Sempat Error, Pemkab Raja Ampat Sudah Rampungkan Pembayaran Gaji ASN-Honorer

    Ombudsman mengungkapkan ada satu sisi yang membuat indeks penilaian Pemprov sedikit menurun. Yakni Kepala Dinas Sosial menolak diwawancarai oleh Ombudsman.Oleh karena itu nilai Dinas Sosial menjadi turun.

    “Jadi yang masih main-main di gelap, anda bukan bagian dari zaman ini. Provinsi Papua Barat Websitenya hancur, dari potret tiga tahun terakhir tidak sampai sepuluh OPD yang tampil di digital”, ungkap Ombudsman. Menurut Ombudsman digitalisasi itu yang dipublish ke Media online. Seperti di Web, FB, termasuk mobilisasi ke publik.

    Baca juga:  Imbauan Waterpauw Soal Antrean BBM di SPBU, Kendaraan Pelat Luar Jangan Dilayani

    Ombudsman juga mencatat, ada lima instansi esensial yang masuk dalam kriteria penilaian pelayanan publik. Lima instansi itu yakni Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas PTSP.

    Selain itu Provinsi Papua Barat dinilai masih di posisi Provinsi paling tidak informatif. Ombudsman pun meminta agar kabupaten yang daerahnya masih merah, untuk segera mengirimkan inspektur atau sekdanya ke Ombudsman agar bisa berdiskusi.

    Ombudsman juga meminta agar dari sisi pelayanan publik semuanya dapat bersama-sama bekerja lebih keras. (LP12/red)

    Latest articles

    Gelar Jalan Sehat, KPU Manokwari Sosialisasikan Pilkada ke Masyarakat  

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam rangka sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menggelar acara Jalan Sehat...

    More like this

    Survei Poltracking Pilkada Bintuni: Sulit Terkejar, Elektabilitas Yo Join 43,8%

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.comPoltracking Indonesia merilis hasil survei elektabilitas calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni....

    Kampanye Dimulai Hari ini, Lintas Komponen di Papua Barat Serukan Pilkada Damai

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat menggelar deklarasi kampanye damai dengan melibatkan lintas elemen, Selasa...