YOGYA,linkpapua.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan membangun Gedung Grha Pers Pancasila di Yogyakarta. Grha Pers Pancasila nantinya akan menjadi pusat pendidikan dan pengembangan pers kebangsaan di Indonesia.
Gedung Grha Pers Pancasila akan dibangun di atas lahan eks Kantor PWI di Jalan Gambiran 45 Yogyakarta.
Usai mendapat informasi soal legalitas aset tanah dan komitmen dari Pemprov DIY yang disampaikan Sekda DIY Beny Suharsono, Selasa 30 Januari 2024, Ketum PWI Hendry Ch Bangun langsung meninjau lokasi. Hendry datang ditemani Sasongko Tedjo (Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat), Sihono HT (Direktur Pers Pancasila PWI Pusat), didampingi Hudono (Ketua PWI DIY), Swasto Dayanto (Sekretaris PWI DIY), dan Agus Susanto (Bidang Keanggotaan). Mereka melihat langsung kondisi bangunan kantor PWI DIY.
“Ternyata cukup luas, ada ruang pertemuannya juga,” ujar Hendry Ch. Bangun setelah masuk kantor PWI DIY.
“Dari depan kelihatannya kecil, tetapi setelah masuk ternyata cukup besar dan cocok untuk dibangun Grha Pers Pancasila berlantai empat,” tambahnya.
Tanah yang saat ini untuk kantor PWI DIY lebar depannya 16,5 meter dan panjangnya 54 meter. Mengacu pada pengumuman data fisik dan data yuridis Nomor 449/Peng-13.05/XI/2017 tanggal 05/11/2017, tanah dipergunakan untuk PWI Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan keterangan Sekda DIY Beny Suharsono, untuk status aset tanah sudah clear. Aset tanah milik Pemprov DIY dan PWI DIY diberi wewenang hak pakai.
“Jadi untuk masalah aset tanah sudah clear. Mau dibangun kapan saja silahkan,” tegas Beny Suharsono.
Saat memberikan penjelasan kepada pengurus PWI Pusat dan PWI DIY di Ruang Rapat Sekda Kompleks Kepatihan, Selasa (30/1/2024), Beny Suharsono didampingi Kepala Dinas Kominfo DIY Hari Edi Tri Wahyu Nugroho, Kepala BPKA DIY Wiyos Santoso, dan para kepada bidang dinas terkait.
Hendry Ch. Bangun memprogramkan bulan April 2024 semua administrasi syarat pembangunan Grha Pers Pancasila sudah selesai. Sehingga bisa segera dicarikan dana untuk pembangunannya.
“Kita kerja secara paralel, PWI Pusat akan berkoordinasi dengan kementerian dan PWI DIY terus berkoordinasi dengan Pemprov DIY,” tegas Hendry.
Sedangkan Sekda DIY segera melapor ke Gubernur, tentang hasil pertemuannya dengan PWI Pusat. Menurut Beny Suharsono ada tiga hal yang akan disampaikan ke Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Pertama, status tanah yang akan dibangun Grha Pers Pancasila hak pakai milik Pemprov DIY. Kedua, aset gedung milik PWI, dan ketiga, anggaran pembangunan akan diupayakan PWI Pusat. (*/red)