MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemprov Papua Barat menyerahkan secara resmi Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) 2024, Sabtu (27/1/2024). DPA diserahkan kepada 48 SKPD.
Pj Gubernur Papua Barat Ali Bahan Temongmere menyebutkan, APBD Papua Barat 2024 sebesar Rp5,075 triliun. APBD ini akan disebar ke 48 SKPD untuk membiayai seluruh program tahun ini.
“Penyerahan DPA tahun 2024 ini, lebih cepat dua bulan dari tahun sebelumnya. Kita bersyukur meskipun penetapannya terlambat, tapi penyerahannya lebih cepat,” terang Ali Bahan.
Menurut Ali, alokasi dana yang tersebar di seluruh SKPD mengalami pengurangan. Baik secara total alokasi maupun lokus pelayanan.
Ia mengingatkan, agar pengurangan anggaran ini disiasati dengan mengefisiensi anggaran. Memberi prioritas pada program-program yang urgen.
“Saya ingatkan kepada para pimpinan SKPD sebagai pengguna anggaran maupun yang diberikan kuasa sebagai kuasa pengguna anggaran agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan tulus untuk membangun Provinsi Papua Barat ini” pinta Ali Baham.
Lebih lanjut, Ali Baham meminta agar ada informasi yang transparan kepada seluruh stakeholder dan masyarakat, sehingga uang rakyat yang tercantum dalam seluruh dokumen anggaran dapat dikelola secara bertanggungjawab sesuai dengan UUD yang berlaku.
Selain itu kata Ali Baham, salah satu upaya konkret untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, adalah kewajiban para pimpinan perangkat daerah selaku pengguna anggaran untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan secara sistematis standar akutansi pemerintahan dan terstruktur pada suatu periode pelaporan. (LP12/red)