28.3 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.3 C
Manokwari
More

    Syarat Urus SKCK Kini Berubah, Harus Peserta Aktif BPJS Kesehatan

    Published on

    MANSEL, linkpapua.com– Syarat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) saat ini berubah. Pengurus SKCK harus tercatat dalam kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.

    Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Manokwari Selatan AKBP Eliantoro Jalmaf, Kamis (25/1/2024). Kata dia, syarat itu sejalan dengan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023.

    “Syarat pengurusan SKCK harus terdaftar dalam kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Ini sesuai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023,” jelas AKBP Eliantoro.

    Menurut Elintoro, perubahan persyaratan SKCK terbaru itu merupakan bentuk dukungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap kebijakan Pemerintah yaitu dengan mewajibkan kepesertaan aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi syarat dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

    Baca juga:  Layak Dicontoh, Polres Mansel Bagikan Konsumsi untuk Petugas Kurban

    Hal ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri melalui fungsi intelijen dan keamanan (intelkam). SKCK diberikan kepada pemohon atau warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidaknya catatan pemohon dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

    Baca juga:  Frengki Mandacan Daftar di NasDem, PAN, dan PKS Maju Pilkada Mansel

    Elintoro mengatakan, cara dan biaya pembuatan SKCK pada tahun 2023 masih sama dengan 2024. Namun, ada perbedaan pada syarat membuat SKCK karena pemohon diwajibkan melampirkan BPJS Kesehatan.

    “Ada tambahan persyaratannya, bukti kepemilikan JKN atau BPJS Kesehatan. Kamis (25/1/2024).

    Baca juga:  Serahkan DPA 2023, Bupati Petrus Kasihiw Beri 4 Instruksi Penting ke Kepala OPD

    Kepala BPJS Kesehatan Manokwari Selatan Tonny Wattimena mengapresiasi dukungan POLRI dalam mendukung optimalisasi penyelenggaraan Program JKN melalui prasyarat penerbitan SKCK dengan memastikan kepesertaan aktif JKN.

    “Status kepesertaan BPJS Kesehatan untuk membuat SKCK adalah aktif, namun kami akan terus melakukan sosialisasi dan koordinasi bersama Bidang Intelkam Polres Mansel guna mempermudah proses dimaksud dan tidak mempersulit masyarakat yang akan membuat SKCK,” terang Tonny. (*/red)

    Latest articles

    Legislator Perindo Musa Naa Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Menangkan Yo Join

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Papua Barat Musa Naa mengajak masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni berjuang bersama untuk memenangkan paslon Yohanis...

    More like this

    Legislator Perindo Musa Naa Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Menangkan Yo Join

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Papua Barat Musa Naa mengajak...

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan...

    Bawaslu Papua Barat Ingatkan Logistik Harus Tiba di TPS pada H-1

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat memastikan distribusi logistik Pilkada 2024 harus telah tiba di...