MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari kembali menggelar teguran simpatik peningkatan disiplin lalu lintas penggunaan knalpot serta pelanggaran berpotensi kecelakaan lalu lintas pada Rabu (24/1/2024) di jalan Trikora Wosi.
Kasat Lantas Polresta Manokwari AKP Subhan Ohoimas mengatakan dalam kesempatan tersebut dilakukan pembagian brosur berisi himbauan tertib lalu lintas kepada pengguna kendaraan bermotor.” Personil Satlantas juga melaksanakan kegiatan teguran simpatik kepada pelanggar lalu lintas serta melaksanakan penindakan berupa tilang kepada pelanggaran lalu lintas sebanyak 13 kendaraan,”ungkap Subhan usai operasi.
Selain itu, terdapat juga 5 kendaraan yang terjaring razia karena menggunakan knalpot brong. Tidak hanya menindak, anggota Satuan Lalu Lintas juga memberikan himbauan tertib lalu lintas agar setiap pengguna jalan dapat mematuhi tata tertib lalu lintas, selalu menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, tidak di pengaruhi minuman beralkohol saat mengendarai kendaraan dan tidak menggunakan knalpot racing dan menjadikan ruang jalan raya sebagai ruang yang aman bagi semua pengguna jalan.
“Kegiatan sosialisasi dan penindakan akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Manokwari. Penindakan pengunaan knalpot brong dengan menganti knalpot standart pabrikan adalah langkah dalam menekan penggunaan knalpot brong di jalan raya. Kegiatan bersama intansi terkait serta POM TNI akan dilaksanakan dengan jadwal yang disesuaikan,”tutup dia.(LP3/Red)