MANOKWARI,linkpapua.com– Penjabat (Pj) Gubernur melantik Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) Judson Fernandus Waprak di Auditorium PKK Papua Barat, Rabu (24/1/2024). Judson Fernandus dilantik bersama dua unsur pimpinan lainnya yakni Wakil Ketua I Maxi Nelson Ahoren dan Wakil Ketua II Fransina Versila Himdom.
Ali Baham mengungkapkan, Majelis Rakyat Papua (MRP) merupakan lembaga representasi kultural orang asli Papua (OAP) yang memiliki wewenang tertentu dalam rangka melindungi hak-hak orang asli Papua. MRP bertindak berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya.
“MRP dibentuk agar pelaksanaan otonomi khusus di Papua, khususnya di Papua Barat berjalan sesuai koridor UU. MRP merupakan lembaga penyelenggara pemerintah daerah otsus DPR dan Gubernur serta jajarannya,” jelas Ali Baham.
Ali Baham menyampaikan beberapa harapannya kepada MRPB. Ia mengatakan, MRPB senantiasa diharapkan membangun komunikasi dan kerja sama yang produktif dan saling menghargai dengan seluruh anggota Forkopimda Pemerintah Papua Barat dan pemerintah pusat.
“Kita juga mengharapkan memimpin MRP sesuai dengan tujuan pembentukan MRPB Provinsi PB berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai anggota dan pimpinan MRP senantiasa berpedoman pada sumpah janji yang telah diucapkan,” urai Ali Baham. (LP12/red)