MANSEL, linkpapua.com- BPJS Kesehatan Manokwari Selatan menyiapkan link website untuk skrining kesehatan bagi petugas
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Website ini bisa diakses oleh seluruh petugas KPPS meski belum terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Nantinya dapat diakses oleh seluruh anggota KPPS cukup dengan menggunakan NIK, walaupun belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata
Kepala BPJS Kesehatan Manokwari Selatan Tonny Adrian Wattimena, Jumat (12/1/2024).
Menurut Tonny, hasil dari skrining yang dilakukan akan dibagi menjadi tiga kategori risiko. Yakni risiko rendah, sedang, dan tinggi.
Apabila petugas KPPS memiliki risiko rendah, kata Tonny, maka bisa dipastikan mereka melanjutkan tanggung jawabnya dalam aktivitasnya di pemilihan umum.
“Namun, apabila terdapat anggota yang berisiko sedang dan tinggi, mereka akan diarahkan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sedangkan untuk kasus yang membutuhkan perhatian serius, akan dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya.
Tonny mengemukakan, untuk layanan skrining kesehatan hingga mendapatkan pelayanan dan sesuai indikasi medis maka dapat mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Ia memastikan, seluruhnya akan dijamin oleh BPJS Kesehatan apabila sesuai dengan indikasi medis.
“Demi kelancaran pelayanan skrining kesehatan, diperlukan keterlibatan aktif dari seluruh pihak. Khususnya pemerintah daerah untuk mengambil peran dalam mendaftarkan seluruh KPPS pada program JKN,” terangnya.
“Kami juga siap untuk proaktif mendatangi pemerintah daerah setempat untuk membantu melakukan pendaftaran peserta, sehingga harapannya seluruh anggota yang terlibat dalam pemilihan umum terlindungi ke dalam Program JKN,” tandasnya. (*/red)