24.8 C
Manokwari
Selasa, Juni 24, 2025
24.8 C
Manokwari
More

    Jokowi Teken Kepres, ASN dapat Cuti Bersama 10 Hari di 2024

    Published on

    JAKARTA, linkpapua.com– Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani Kepres terkait penetapan cuti bersama AAN di tahun 2024. Berdasarkan Kepres, cuti bersama ASN ditetapkan 10 hari.

    Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024. Adapun rincian cuti bersama ASN yakni sebagai berikut:

    Baca juga:  Musrenbang Papua Barat 2026, Gubernur Dominggus Dorong Pembangunan Inklusif-Berkelanjutan 

    1. Tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
    2. Tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
    3. Tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
    4. Tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih
    5. Tanggal 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak
    6. Tanggal 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Adha 1445 Hijriah; dan
    7. Tanggal 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

    Baca juga:  Tokoh Adat dan Mahasiswa Desak Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Gubernur Papua Barat

    “Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” bunyi aturan tersebut.

    Baca juga:  Sapi Kurban Jokowi Bobot 1,04 Ton di Papua Barat Diserahkan Pj Gubernur di Kota Sorong

    Pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan. Adapun Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu pada 9 Januari 2024. (*/red)

    Latest articles

    Canangkan Policetube, Polri Gandeng PT Digital Unggul Gemilang

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com- Divisi Humas Polri secara resmi menjalin kerja sama dengan PT Digital Unggul Gemilang melalui penandatanganan nota kesepahaman. Pendandatanganan dilakukan antara Kadivhumas Polri...

    More like this

    Canangkan Policetube, Polri Gandeng PT Digital Unggul Gemilang

    JAKARTA, Linkpapua.com- Divisi Humas Polri secara resmi menjalin kerja sama dengan PT Digital Unggul...

    Kepala Kampung Yensawai Timur Gerakkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Kepala Kampung Yensawai Timur, Fredik Bunmam, menggerakkan masyarakat untuk membentuk...

    Kasus Tambang Malut, GP Nuku Sebut Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji Langgar Konstitusi

    MALUKU UTARA, LinkPapua.com - Sekjen Gerakan Pemuda Nuku (GP Nuku), Mochdar Soleman, menyoroti penangkapan...