MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari bersama POM TNI Kodam XVIII/Kasuari menggelar operasi kendaraan pada Rabu (10/1/2024) di Jalan Trikora Wosi.
Kasat Lantas Polresta Manokwari AKP Subhan Ohoimas menyampaikan operasi kendaraan tersebut menyasar pengguna knalpot racing.” Personil gabungan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor yang diprioritaskan kepada pelanggaran penggunaan knalpot racing (brong) baik yang di gunakan oleh masyarakat maupun personil TNI-Polri,”ujar Ohoimas.
Selain memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor di jalan, sekaligus memberikan himbauan tertib lalu lintas dalam bentuk teguran lisan dan pembagian brosur tertib lalu lintas kepada pengemudi kendaraan bermotor yang melintas.
“Dari operasi tersebut didapati pelanggaran yang berkaitan penggunaan spion sebanyak 12 pengendara sepeda motor, Pelanggaran penggunaan helm penumpang bagi pengendara sepeda motor sebanyak 11 pengendara, Pelanggaran penggunaan safety belt sebanyak 17 pengemudi mobil. Selain itu Petugas satlantas melaksanakan penilangan sebanyak 7 (tujuh) pelanggaran. Yang terdiri dari Pelanggaran racing (brong) : 2 unit sepeda motor Pelanggran Helm 4 Pelanggaran dan TNKB 1 sepeda motor,”ungkap dia.
Selain itu, Satuan Lalu lintas Polresta Manokwari akan meningkatkan sosialisasi untuk membangun budaya tertib lalu lintas.(LP3/Red)