26.4 C
Manokwari
Minggu, Mei 19, 2024
26.4 C
Manokwari
More

    Polres Bintuni Ringkus 2 Wanita Pelaku Penipuan Online, Gasak Rp203 Juta

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni meringkus dua pelaku penipuan bermodus pinjaman online. Dalam aksinya, kedua pelaku berhasil menggasak uang korban hingga Rp203 juta.

    Kedua pelaku yakni Tika Suci Ramadani dan Asri Mariani. Keduanya dilaporkan oleh korban berinisial WF.

    Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun menuturkan, kasus ini berawal pada 28 Oktober 2022. Saat itu korban WF melihat postingan FB soal testimoni pinjaman online dari KSP Sejahtera Bersama.

    Di FB itu tercantum nomor HP pihak pemberi pinjaman. Korban pun tergiur dan berkomunikasi dengan nomor yang tercantum.

    “Merekaberkomunikasi lewat WhatsApp untuk menanyakan syarat pinjaman online. Dan akhirnya admin mengirimkan brosur serta pinjaman data diri kepada korban WF. Setelah korban mengisi data diri kemudian admin meminta nomer rekenig korban sebelum dana pinjaman dicairkan,” jelas Tomi, Jumat, (22/12/2023).

    Baca juga:  Resmi! Kapolri Angkat 3 Kapolres Baru di Papua Barat

    Selanjutnya, admin meminta korban membayarkan biaya admin sebesar Rp5 juta sebelum dana pinjaman dicairkan. Korban pun menyanggupi dan mengirimkan biaya admin yang diminta.

    Tak sampai di situ. Keesokan harinya admin meminta kembali biaya tambahan sebesar Rp800 ribu.

    Hal tersebut terus berlanjut. Admin kembali meminta uang kepada korban hingga total Rp203 juta.

    “Namun pinjaman online tidak kunjung direalisasikan, Kemudian pada tanggal 3 Februari 2023 Admin meminta lagi Rp 13 juta sebagai biaya slot pencairan yang diarahkan kepada nama nomor rekening Surya Pradus Siregar. Pada akhirnya dengan diminta Rp13 juta korban mulai sadar bahwa dirinya ditipu,” papar Tomi.

    Kronologis Penangkapan

    Tomi menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap indentitas para pelaku penipuan online. Hasil pengembangan, pelaku merujuk ke daerah Tanjung Balai, Pantai Olong Sumatera Utara.

    Baca juga:  Tak Terima Istri Dipindahkan, Karyawan Bakar Pabrik Udang di Bintuni

    “Kami berkordinasi dengan kepolisian Tanjung Balai. Setelah kami berkordinasi kami melakukan pengejaran kepada terduga pelaku. Dan kami amankan pelaku atas nama Tika Suci Ramadani dan Asri Mariani pada 15 Desember 2023 di Tanjung Balai,” terang Tomi.

    Setelah menangkap Tika Suci Ramadani dan Asri Mariani, pihaknya kembali melakukan pengembangan.

    “Kami akhirnya mendatangi rumah pelaku utama bernama Abdi Rahman Syahputra. Kami menggeledah rumahnya, tapi dia sudah kabur,” jelasnya.

    Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti, berupa 2 unit komputer, 2 unit CPU, 2 keybord, 2 mause, 2 unit speaker dan 1 wifi. Berikut 1 tabungan Bank BRI atas nama Tika Suci Rahmadan, 1 ATM BCA, 1 Kartu Jackart Bank DKI,1 buku Bank Mandiri dan 2 KTP yang diduga digunakan oleh pelaku dalam aksi penipuan online,

    “Kami menetapkan 3 orang sebagai DPO. Mereka atas Nama Abdi Rahman Syahputra, Aulia Rahman Syahputra Dan Wahyudi Sitompul” kata Tomu.

    Baca juga:  Penahanan Tiga Tersangka Illegal Logging di Teluk Bintuni Ditangguhkan

    Ketiganya punya peran masing masing. Abdi Rahman Syahputra dan Aulia Rahman Syahputra yang melakukan penipuan serta Wahyudi Sitompul sebagai penarik uang.

    “Kepada para pelaku kami menerapkan pasal 45 a Ayat 1 UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Jo pasal 372 Jo pasal 378 KUHP Jo pasal 55 Ayat 1 ke-1 dan 58 KUHP dan tahapan selanjutnya kami akan melakukan pemberkasan,” imbuhnya.

    Tomi mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni agar lebih berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial. Ia mengingatkan saat ini berbagai modus penipuan tersebar di berbagai media sosial.

    “Jangan serta merta melihat postingan karena lagi butuh, akhirnya kita tidak melihat lagi bobot informasi yang diterima sehingga terjadi penipuan. Jangan mudah tergiur,” tutupnya. (LP5/red)

    Latest articles

    Pj Gubernur Ali Baham Dilantik Jadi Ketua ICMI Papua Barat

    0
    MANOKWARI,pLinkPapua.com-Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, dilantik menjadi Ketua Majelis Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Papua Barat periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung...

    More like this

    Pj Gubernur Ali Baham Dilantik Jadi Ketua ICMI Papua Barat

    MANOKWARI,pLinkPapua.com-Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, dilantik menjadi Ketua Majelis Pengurus Ikatan...

    Pembukaan MTQ X Teluk Bintuni: Merajut Moderasi dan Toleransi Keagamaan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Suasana khusyuk terasa di gelanggang Argosigemerai SP 5, Distrik Bintuni Timur, Kabupaten...

    BP Target 2029 Presentase Tenaga Kerja Lokal Capai 85%

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam pelaksanaan IPA Convex 2024 yang digelar di ICE BSD Tangerang, Kathy...