28.7 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.7 C
Manokwari
More

    Kemenkumham Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif dari KIP

    Published on

    JAKARTA, linkpapua.com– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sukses mempertahankan predikat sebagai badan publik informatif dalam kualifikasi penilaian terhadap pelayanan informasi publik. Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik diterima Kemenkumham dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

    Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra mengatakan penghargaan ini merupakan hal yang patut disyukuri sebab tak banyak badan publik yang mampu meraih predikat ini.

    Kemenkumham bersama 138 badan publik lainnya mendapatkan kualifikasi informatif. Jumlah tersebut setara dengan 37,7 persen dari 369 badan publik yang dilakukan penilaian.

    Baca juga:  KKSBT Bintuni Kecam Kekerasan Terhadap Perawat, Minta Pelaku Diproses Hukum

    “Kita wajib bersyukur bahwa ternyata tidak banyak kementerian/lembaga yang mendapatkan penghargaan ini,” ucap Dhahana, Selasa (19/12/2023) sore di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

    “Semoga penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja Kemenkumham dalam upaya untuk memberikan pelayanan informasi publik,” ucap Dhahana usai menerima penghargaan dari Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro.

    Sebelumnya, Wakil Presiden (wapres) Republik Indonesia, Ma’ruf Amin mengatakan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi, dengan tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    “Setelah lebih dari satu dekade kita berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik, Alhamdulillah telah banyak capaian yang kita raih. Saya juga senang mengetahui tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik semakin baik. Indikasinya jumlah badan publik yang menyandang predikat informatif bertambah secara signifikan,” ucap wapres.

    Baca juga:  Lindungi Sumber Daya Genetik, Menkumham Teken Traktat Internasional di Jenewa

    Setelah di tahun 2018 hanya terdapat 15 badan publik yang tergolong informatif, kini di tahun 2023 jumlahnya melonjak menjadi 139. Sebaliknya, lanjut Ma’ruf, jumlah badan publik yang tidak informatif menurun. Tahun 2018 sejumlah 303 lembaga yang dinilai tidak informatif. Tapi sekarang 2023 turun menjadi hanya 147 lembaga saja.

    Baca juga:  Pj Gubernur Ali Baham Tekankan Segera Dilakukan Pemetaan Lahan Pertanian

    “Sejumlah capaian tersebut hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah, karena kebijakan terkait keterbukaan informasi publik, sebagaimana diamanatkan undang-undang, harus dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutan, tidak hanya di pusat tapi juga sampai di daerah,” tuturnya.

    Sebelumnya, Kemenkumham di tahun lalu berhasil meraih predikat informatif untuk pertama kalinya. Pada 2021, hasil yang dicapai adalah menuju informatif. Sedangkan pada 2020 dan 2019 level yang dicapai adalah cukup informatif. (*/red)

    Latest articles

    Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS PB Sudah P21, Polda Segera Serahkan 9...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menyatakan, berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemprov Papua Barat telah lengkap atau...

    More like this

    Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS PB Sudah P21, Polda Segera Serahkan 9 Tersangka ke Kejati

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menyatakan, berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Calon Pegawai...

    Pilkada Mansel: Bernad-Mesahk Optimistis Rebut Oransbari dan Ransiki

    MANSEL, Linkpapua.com - Paslon Bernad Mandacan- Mesahk Inyomusi (Bermakna) menggelar kampanye akbar di lapangan...

    Legislator Perindo Musa Naa Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Menangkan Yo Join

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Papua Barat Musa Naa mengajak...