25.8 C
Manokwari
Senin, Juni 23, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Hari ini, KPK Periksa Bupati Raja Ampat Terkait Kasus Suap Yan Piet Mosso

    Published on

    JAKARTA, linkpapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, Selasa hari ini. Abdul Faris diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap yang menjerat eks Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM).

    “Pemeriksaan di Polres Sorong. Ini adalah pemeriksaan lanjutan beberapa saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).

    Baca juga:  Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL

    Selain Abdul Faris, KPK memanggil Lamberthus Jitmau sebagai saksi. Dia merupakan Wali Kota Sorong periode 2017-2022.

    KPK juga memanggil Plt Kepala BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni Laras Nuryani sebagai saksi. KPK belum menjelaskan keterlibatan ketiga pejabat tersebut hingga diperiksa sebagai saksi.

    Berikut ini 3 saksi dipanggil KPK terkait suap Pj Bupati Sorong:

    Baca juga:  PSP Berderma II NasDem Papua Barat Tepat di Hari Sumpah Pemuda 2021

    1. Lamberthus Jitmau (Wali Kota Sorong Tahun 2017-2022)

    2. Abdul Faris Umlat (Bupati Raja Ampat)

    3. Laras Nuryani (Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Bintuni)

    KPK sebelumnya telah menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat. KPK mengatakan suap tersebut terdiri atas uang Rp960 juta dan satu jam Rolex.

    Baca juga:  Lomba Olahraga, Hiburan Rakyat, dan Pameran Pembangunan Meriahkan HUT Teluk Bintuni

    Suap diduga diberikan oleh Yan Piet agar temuan tim pemeriksa dari BPK Papua Barat menjadi tidak ada. Uang itu diberikan secara bertahap di lokasi yang berbeda-beda.

    Total, ada enam orang yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. (*/red)

    Latest articles

    Kasus Tambang Malut, GP Nuku Sebut Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji...

    0
    MALUKU UTARA, LinkPapua.com - Sekjen Gerakan Pemuda Nuku (GP Nuku), Mochdar Soleman, menyoroti penangkapan 11 warga Maba Sangaji, Maluku Utara (Malut), yang dinilainya melanggar...

    More like this

    Kasus Tambang Malut, GP Nuku Sebut Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji Langgar Konstitusi

    MALUKU UTARA, LinkPapua.com - Sekjen Gerakan Pemuda Nuku (GP Nuku), Mochdar Soleman, menyoroti penangkapan...

    Jelang Hari Bhayangkara Ke-79 Polda Papua Barat Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar...

    Ketua Komisi III: Polri Berhasil Aktualisasi Peran Pelayanan Masyarakat

    ­JAKARTA, Linkpapua.com- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai bahwa gerakan reformasi Polri yang...