MANOKWARI, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, akan merekrut 4.711 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pendaftaran KPPS akan dimulai 11 Desember 2023 dan akan ditutup 20 Desember 2023. Petugas KPPS yang akan direkrut tersebut nantinya akan bertugas di 673 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Manokwari.
Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Manokwari, Ronny Wanggai, mengatakan rekrutmen ini akan dilaksanakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan dan kampung. Pendaftaran, kata dia, terbuka bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu saat hari pencoblosan.
Ronny menegaskan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pendaftar. Selain kriteria jenjang pendidikan, hal lain yang akan dilihat adalah usia 17 hingga 55 tahun, lokasi domisi, bukan tim kampanye salah satu calon, dan beberapa syarat lainnya.
“Dalam rekrutmen kali ini, masalah kesehatan jasmani dan rohani menjadi salah satu prioritas. Selain itu, petugas KPPS dipastikan tidak tersangkut dengan partai politik manapun serta bukan bekas narapidana,” kata Ronny, Jumat (8/12/2023).
Ronny mengatakan, pemeriksaan kesehatan bagi para pendaftar KPPS akan dilakukan di rumah sakit pemerintah maupun puskesmas. Pemeriksaan ini, kata dia, sangat penting untuk memastikan petugas KPPS memiliki kondisi kesehatan yang baik.
“Tugas KPPS sangat berat di hari pemilihan. Jadi, kita berharap mendapatkan petugas dengan status kesehatan yang baik,” harapnya.
Ribuan KPPS yang terpilih akan dilantik pada 25 Januari 2024. Mereka akan bekerja selama sebulan hingga 25 Februari 2024. (LP3/Red)