25.9 C
Manokwari
Minggu, April 6, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    Honorer Soroti Polda PB, Dinilai Lambat Limpahkan Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Honorer menyoroti Polda Papua Barat yang dinilai lambat dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS di Pemprov Papua Barat. Mereka menilai, setelah sekian lama penetapan 9 tersangka, seharusnya kasus ini sudah dilimpahkan kejaksaan.

    “Kami merasa bahwa Kapolda dan jajaranya bekerja sangat lamban mengurus kasus pemalsuan dokumen penerimaan CPNS di Pemprov Papua barat. Sudah ditetapkan tersangka tetapi kasus belum dilimpahkan,” kata Simon Sauas, salah seorang tenaga honorer Pemprov Papua Barat di Manokwari, Kamis (23/11/2023).

    Baca juga:  Bertemu Bupati Raja Ampat, SKK Migas Ungkap Tantangan Besar di 2030

    Simon menilai, proses sejak penetapan tersangka pada Juni lalu hingga saat ini tidak ada kejelasan dari penyidik. Menurutnya, asas kepastian hukum bagi korban maupun pelaku seakan menggantung.

    “Kami membutuhkan keadilan mengapa prosesnya masih terus di penyidik. Itupun para tersangka belum ditahan oleh penyidik polisi di Polda Papua Barat,” tuturnya.

    Baca juga:  Kepala BKD PB Sebut Belum Ada ASN Diperiksa Terkait Pemalsuan Dokumen

    Menanggapi hal ini Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan penanganan perkara tindak pidana pemalsuan dokumen penerimaan CPNS masih dalam penanganan.

    “Dari 28 orang saksi yang diperiksa, penyidik Polda Papua Barat telah menetapkan 9 orang tersangka dan telah dilakukan pemeriksaaan. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang baru,” ujar Adam.

    Berdasarkan hal tersebut penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat dengan permintaan penyitaan barang bukti kepada PN Manokwari.

    Baca juga:  Senator Mamberob Rumakiek: Pengisian Jabatan di Pemprov PBD Harus Prioritaskan OAP

    “Telah dilakukan penyitaan beberapa barang bukti seperti beberapa dokumen yang patut diduga ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut,” tambah Adam.

    Menurutnya, saat ini penyidik tengah melakukan penyusunan berkas perkara sebagai tahap persiapan untuk dilakukan penyerahan berkas perkara tahap 1 kepada jaksa penuntut umum. (LP2/red)

    Latest articles

    Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun, Keluarga Resmi Lapor ke Polda Papua...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Misteri hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, memasuki babak baru. Pihak keluarga, melalui kuasa hukumnya, resmi...

    More like this

    Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun, Keluarga Resmi Lapor ke Polda Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Misteri hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel...

    Erick Thohir Puji Timnas Indonesia U-17 Usai Menang Lawan Korea Selatan

    JAKARTA, LinkPapua.com - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pujian tinggi kepada skuad Timnas...

    Pemerintah Perpanjang Skema Kerja Fleksibel untuk ASN 8 April 2025

    JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah memperpanjang skema kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) bagi...