28.2 C
Manokwari
Jumat, Mei 10, 2024
28.2 C
Manokwari
More

    Honorer Soroti Polda PB, Dinilai Lambat Limpahkan Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Honorer menyoroti Polda Papua Barat yang dinilai lambat dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS di Pemprov Papua Barat. Mereka menilai, setelah sekian lama penetapan 9 tersangka, seharusnya kasus ini sudah dilimpahkan kejaksaan.

    “Kami merasa bahwa Kapolda dan jajaranya bekerja sangat lamban mengurus kasus pemalsuan dokumen penerimaan CPNS di Pemprov Papua barat. Sudah ditetapkan tersangka tetapi kasus belum dilimpahkan,” kata Simon Sauas, salah seorang tenaga honorer Pemprov Papua Barat di Manokwari, Kamis (23/11/2023).

    Baca juga:  Stok Minyak Goreng Curah Kosong, Satgas Pangan Polda PB: Harga Pangan Stabil

    Simon menilai, proses sejak penetapan tersangka pada Juni lalu hingga saat ini tidak ada kejelasan dari penyidik. Menurutnya, asas kepastian hukum bagi korban maupun pelaku seakan menggantung.

    “Kami membutuhkan keadilan mengapa prosesnya masih terus di penyidik. Itupun para tersangka belum ditahan oleh penyidik polisi di Polda Papua Barat,” tuturnya.

    Baca juga:  HUT Korps Polairud, Kapolda Papua Barat: Tingkatkan Profesionalitas, Jadi Kebanggaan Masyarakat

    Menanggapi hal ini Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan penanganan perkara tindak pidana pemalsuan dokumen penerimaan CPNS masih dalam penanganan.

    “Dari 28 orang saksi yang diperiksa, penyidik Polda Papua Barat telah menetapkan 9 orang tersangka dan telah dilakukan pemeriksaaan. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang baru,” ujar Adam.

    Berdasarkan hal tersebut penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat dengan permintaan penyitaan barang bukti kepada PN Manokwari.

    Baca juga:  Pastikan Stok Aman, Gubernur Papua Barat dan Forkopimda Cek Distributor Obat

    “Telah dilakukan penyitaan beberapa barang bukti seperti beberapa dokumen yang patut diduga ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut,” tambah Adam.

    Menurutnya, saat ini penyidik tengah melakukan penyusunan berkas perkara sebagai tahap persiapan untuk dilakukan penyerahan berkas perkara tahap 1 kepada jaksa penuntut umum. (LP2/red)

    Latest articles

    Syahruddin Makki Diminta Menjadi Calon Wakil Bupati Manokwari 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Warga Pasuruan Jawa Timur yang domisili di Kabupaten Manokwari menyatakan dukungan kepada Syahrudin Makki tokoh Sulawesi Selatan untuk mencalonkan diri sebagai Calon Wakil...

    More like this

    Syahruddin Makki Diminta Menjadi Calon Wakil Bupati Manokwari 

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Warga Pasuruan Jawa Timur yang domisili di Kabupaten Manokwari menyatakan dukungan kepada Syahrudin...

    Paul Finsen Mayor Dukung Septinus Lobat Jadi Calon Wali Kota Sorong

    SORONG, Linkpapua.com-Anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 Dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor,...

    Musrembang RKPD Bintuni, Konsolidasi Rencana Pembangunan 2025

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemkab Teluk Bintuni melalui Bappelitbangda Teluk Bintuni menggelar Musrembang RKPD...