MANOKWARI, linkpapua.com- Plt Sekda Papua Barat Yacob Fonataba mengatakan, pemerintah dan DPR PB telah menetapkan jadwal pembahasan dan penetapan APBD Induk 2024. Ia menyebut, APBD 2024 akan ditetapkan 25 November 2023.
“Sidang APBD 2024 akan dilaksanakan selama 2 hari. Pembahasan dimulai Rabu 22 November dan ditetapkan 25 November,” jelas Yacob saat memimpin apel gabungan ASN, Senin (20/11/2023).
Menurut Yacob Fonataba, sesuai kalender yang ditetapkan, jadwal penetapan APBD tak boleh molor dari akhir November. Kata dia, setelah penetapan di DPR PB, APBD masih harus diajukan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan.
“Jangan sampai kayak kemarin APBD Perubahan 2023 itu kita tunggu lama baru keluar. Untuk mencegah hal-hal itu makanya kita sudah berkoordinasi dengan pihak DPR untuk penjadwalan sidang pembahasan RAPBD 2024 sesuai dengan jadwal sebenarnya,” kata Fonataba.
Ia mengemukakan, besaran plafon anggaran 2024 tetap sesuai pagu indikatif. Terkait apakah ada penambahan akan dibahas dalam sidang bersama DPR.
“Kemungkinan ada kenaikan jika ada sumber anggaran yang tersedia,” katanya.
Yacob secara khusus meminta semua OPD lingkup Papua Barat agar menyesuaikan jadwal program kerja dengan sidang pembahasan RAPBD 2024. Diharapkan dengan begitu pimpinan OPD bisa menghadiri pembahasan.
“Semua kegiatan diatur disesuaikan karena pimpinan OPD wajib hadir dalam sidang pembahasan RAPD 2024. Jika ada kerjaan urgen agar disampaikan ke Gubernur atau Sekda kemudian ditunjuk Plh yang mewakili pimpinan OPD bersangkutan,” terang Yacob. (LP1/red)