28.7 C
Manokwari
Sabtu, April 12, 2025
28.7 C
Manokwari
More

    Ketua PWI Papua Barat Ingatkan Tanggung Jawab Pers Cegah Hoaks di Pemilu

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com–  Ketua PWI Papua Barat Bustam mengatakan, pers memiliki tanggung jawab dalam memberi edukasi dan menciptakan Pemilu bermartabat. Dalam kapasitasnya, Pers juga dituntut berdiri independen dan memelihara netralitas.

    “MoU bersama Bawaslu Papua Barat, lebih kepada menegaskan sikap netralitas dalam menghadapi Pemilu. Pers harus mampu bersikap independen dan tetap memelihara netralitas,” jelas Bustam usai penandatanganan MoU dengan Bawaslu, Jumat (17/11/2023) di Swiss Belhotel Manokwari.

    Baca juga:  Kejari Teluk Bintuni Wanti-wanti Aparat Kampung Jaga Netralitas di Pilkada

    Bawaslu bersama PWI Papua Barat bersepakat melakukan kerjasama pengawasan pemilu partisipatif pada Pemilu 2024. Sebelumnya pada bulan Februari 2023, Dewan Pers, KPI, KPU dan Bawaslu RI juga telah meneken Momerandum of Undertanding (MoU) terkait gugus tugas pengawasan dan pemantau pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye dalam pemilu 2024.

    Bustam mengatakan, pentingnya pers memainkan peran akibat semakin masifnya informasi hoaks di berbagai flatform media sosial (medsos).

    Baca juga:  Kolaborasi Unipa-SKK Migas Berlanjut, Diharap Lahirkan Softskill di Kampus

    “Pers tetap mematuhi UU No.40/1999 tentang pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan SE Dewan Pers No.01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang bertanggung jawab untuk Pemilu 2024 yang berkualitas,” jelas Bustam.

    Dalam menuju Pemilu 2024, perlu ada kesepahaman regulasi. Di samping itu, keterbatasan SDM pengawasan menjadikan semua pihak harus bersama menjaga proses demokrasi berjalan baik.

    Baca juga:  Gandeng SKK Migas Pamalu dan K3S, PWI Papua Barat Gelar UKW

    Selain itu, peran media dibutuhkan untuk meningkatkan partisipasi publik, mendidik pemilih, menjadi medium aspirasi rakyat, sarana informasi pemilu, menampilkan rekam jelak kandidat dan plaform parpol, pemonitoring pemilu yang jujur dan fair.

    “Dan masa kampanye baru dilakukan 28 November 2023-10 Februari 2024 (75 hari). Masa tenang 11-13 Februari 2024. Masa tenang media harus bebas dari berita dan iklan kampanye,” tuntasnya. (Rls)

    Latest articles

    Timnas Indonesia U-17 Lawan Korea Utara di Perempat Final Piala Asia...

    0
    JEDDAH, LinkPapua.com - Timnas Indonesia U-17 dipastikan akan menghadapi Korea Utara di babak perempat final Piala Asia U-17 2025. Duel ini akan digelar pada...

    More like this

    Timnas Indonesia U-17 Lawan Korea Utara di Perempat Final Piala Asia 2025

    JEDDAH, LinkPapua.com - Timnas Indonesia U-17 dipastikan akan menghadapi Korea Utara di babak perempat...

    Wabup Bintuni Tinjau Puskesmas-Sekolah di Babo, Temukan Banyak Masalah

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menemukan banyak persoalan...

    Hibah Lahan-DED Tuntas, Proyek Pelabuhan Babo Bintuni Siap Masuk Tahap Fisik

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Proyek pembangunan Pelabuhan Babo di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...