28 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
28 C
Manokwari
More

    Pasar Thumburuni Fakfak Rampung Desember, Ali Baham Minta Semua Pedagang Dikembalikan

    Published on

    FAKFAK, linkpapua.com– Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere meninjau pembangunan Pasar Thumburuni, Kabupaten Fakfak, Rabu (15/11/2023). Ali menyebut, proses rekonstruksi pasar sudah memasuki tahap akhir dan akan rampung Desember nanti.

    “Pembangunan Pasar Thumburuni dilakukan untuk mengembalikan lagi fungsi pasar karena terbakar beberapa tahun yang lalu. Kita harapkan Desember sudah selesai,” ujar Ali Baham.

    Baca juga:  Pemprov-Kejati Papua Barat Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Hukum

    Menurutnya, Pasar Thimburuni akan difungsikan kembali. Pedagang lama yang saat ini tersebar di beberapa lokasi, akan dikembalikan.

    Saat ini pemerintah daerah telah diminta untuk menginventarisasi ulang data yang ada. Terutama kata Ali, pedagang yang asli Papua.

    “Karena dalam waktu dekat bapak Presiden Joko Widodo akan datang ke Kabupaten Fakfak agar bisa mengecek langsung Pasar Thumburuni. Pedagang yang berjualan di beberapa pasar sementara di beberapa titik bisa kembali ke dalam Pasar Thumburuni,” kata Ali Baham.

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat-Pj Gubernur Ali Baham Tinjau Sejumlah Pos Pengamanan dan Gereja

    Pasar Thumburuni sendiri masuk dalam proyek strategis nasional. Proyek ini dibangun melalui Kementerian PUPR Balai Cipta Karya. Ali menyebut, Pasar Thumburuni nanti akan ditata agar mengutamakan produk lokal.

    Baca juga:  Ali Baham Bicara Filosofi Membangun dari Era Gubernur Bram, Dominggus hingga Waterpauw

    “Kami akan mendorong semua kegiatan pemerintahan wajib menyajikan makanan lokal, agar daya beli di masyarakat ada dan masyarakat mendapatkan uang, karena rata-rata masyarakat ketergantungan dengan uang APBD. Kalau pemerintah membeli beras dan tepung perputaran ekonominya akan keluar daerah. Uang tidak akan berputar di daerah. Itu pemikiran sederhana,” ujarnya. (LP1/red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Survei Poltracking Pilkada Bintuni: Sulit Terkejar, Elektabilitas Yo Join 43,8%

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.comPoltracking Indonesia merilis hasil survei elektabilitas calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni....

    Kampanye Dimulai Hari ini, Lintas Komponen di Papua Barat Serukan Pilkada Damai

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat menggelar deklarasi kampanye damai dengan melibatkan lintas elemen, Selasa...