MANSEL, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mansel untuk Pemilu 2024. Rapat digelar di aula KPU Mansel, Jumat (3/11/2023).
Rapat pleno ini ditandai penandatanganan berita acara pleno penetapan DCT oleh para komisioner KPU. Selanjutnya, hasil berkas pleno diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta partai politik (parpol) peserta pemilu.
Menurut Ketua KPU Mansel, Rustam Rumander, sebanyak 310 orang DCT memenuhi syarat ditetapkan dalam pleno untuk tiga daerah pemilihan (dapil) di Mansel. Pengumuman DCT akan dilakukan, Sabtu (4/11/2023), selama satu hari yang akan diikuti tahapan pencetakan surat suara.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mansel, Emanuel Nuba, menambahkan dalam DCT terdapat lima calon tetap yang masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Empat orangnya kita sudah terima surat keputusan pemberhentian tetap, tinggal satu lagi kita tunggu surat keputusan pemberhentian tetapnya, tetapi mereka sudah sampaikan akan mereka serahkan setelah penetapan DCT. Sesuai ketentuan batas penyerahan surat keputusan pemberhentian tetap sampai 3 Desember,” ungkapnya.
Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Mansel, Rudi M. Waran, menjelaskan sebelumnya terdapat 320 orang dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Namun, setelah proses pencermatan DCT, beberapa calon dari PPPK termasuk kepala kampung mengundurkan diri. Akibatnya, DCT yang memenuhi syarat secara keseluruhan adalah sebanyak 310 orang. (LP10/Red)