MANSEL, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel) menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) organisasi perangkat daerah (OPD) tahun anggaran 2023.
Wakil Bupati (Wabup) Mansel, Wempi Welly Rengkung, yang menyerahkannya langsung di aula pertemuan Wabup Mansel, Selasa (31/10/2023).
Wempi menyatakan penyerahan DPPA merupakan bagian dari tugas rutin dalam siklus anggaran yang harus disusun dan dilaporkan tiap tahunnya. Ia meminta kepada semua pimpinan OPD agar segera merealisasikan program-program yang telah direncanakan dan bersifat prioritas.
“Harus sesuaikan dengan anggaran dan volume serta kebutuhan wajibnya sesuai dan DPPA-nya,” tegasnya.
Wempi juga mengingatkan tentang kemungkinan penundaan pelaksanaan proyek akibat belum selesainya pekerjaan fisik atau bobot pekerjaan yang belum terpenuhi.
Penundaan semacam itu, kata dia, harus dijadikan koreksi dalam pengendalian internal. Hal ini untuk menghindari potensi kelebihan pembayaran atau pembayaran yang kurang.
Apabila ada ketidaksesuaian, hal itu akan dihitung ulang pada tahun anggaran berikutnya.
Wempi menekankan pentingnya koordinasi antar OPD untuk memastikan kebutuhan yang bersifat wajib, seperti hak-hak pegawai, tidak mengalami keterlambatan. Dengan demikian, jalannya tugas-tugas pemerintahan dapat berjalan normal tanpa hambatan dan pekerjaan yang belum terselesaikan dapat diakomodasi dalam anggaran tahun berikutnya. (LP10/Red)