28.3 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.3 C
Manokwari
More

    Wonggor: Siapapun yang Diputuskan Pusat jadi Pj Gubernur PB Harus Dikawal

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com— Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor menegaskan, pemerintah pusat memiliki kewenangan menentukan Penjabat Gubernur Papua Barat. Karena itu, siapapun nanti yang diputuskan harus dikawal bersama demi kepentingan daerah.

    Hal ini ditegaskan Wonggor menyikapi polemik soal kewenangan penunjukan calon Pj Gubernur Papua Barat. Menurutnya, tiga nama yang diusulkan DPR PB adalah amanat konstitusi.

    Akan tetapi usulan itu tidak bersifat final. Karena pemerintah pusat juga memiliki kewenangan dalam menentukan calon Pj gubernur.

    “Pernyataan saya itu sebagai pimpinan berkewajiban menyampaikan keputusan lembaga DPRPB terkait usulan calon Pj gubernur Papua Barat. Tetapi perlu diingat bahwa, pemerintah pusat juga punya kewenangan dalam hal penetapan atau penunjukan seorang Pj,” ungkap Wonggor, Jumat (27//2023).

    Baca juga:  Pastikan Warga Patuhi Prokes, Kapolda Papua Barat Tinjau Bandara dan Pelabuhan

    Soal siapapun yang akan diputuskan oleh pusat mengemban amanah sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat selama 1 tahun ke depan, ia mengatakan DPR Papua Barat bersama masyarakat Papua Barat mesti siap mengawalnya demi kepentingan daerah.

    “Saya merasa perlu meluruskan informasi terkait pernyataan saya soal keputusan DPRPB soal pj gubernur yang dilansir sejumlah media. Agar informasi tersebut tak dipolitisir kelompok-kelompok tertentu sesuai dengan kepentingannya,” ujarnya.

    Baca juga:  Lantik 4 Kepala Daerah, Gubernur:  Lebur Perbedaan dan Fokus Kerja

    Menyinggug soal keputusan tiga nama yang diusulkan oleh DPR Papua Barat sebagai calon Pj Gubernur Papua Barat. Wonggor kembali menegaskan, hal itu dalam rangka melaksanakan ketentuan aturan yang diamanahkan kepada DPR sebagai lembaga politik.

    “DPR Papua Barat memang memiliki kewenangan mengusulkan. Tetapi harus dipahami secara baik bahwa, itu sifatnya usulan. Bukan keputusan final. Jika diterima kita patut mengamankannya, karena persoalan pj gubernur adalah kewenangan pemerintah pusat. Usulan kami itu untuk menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat,” jelas Wonggor.

    Baca juga:  Identitas dan Tanggung Jawab Generasi Muda Papua dalam Kemajuan Zaman

    Wonggor mengajak, masyarakat Papua Barat memberikan dukungan kepada DPRPB dan Pemprov Papua Barat. Agar urusan pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Adapun urusan pj gubernur sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme aturan yang berlaku.

    “Persoalan pj gubernur adalah urusan pemerintahan. Kita sama-sama menunggu saja soal siapa yang ditunjuk nantinya. Tak perlu ada manuver yang mengatasnamakan masyarakat adat atau kelompok sejenisnya yang justru menciptakan gesekan dan gangguan kamtibmas,” tandasnya. (*/LP1/red)

    Latest articles

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media...

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan kalangan media massa di gedung BPK Papua Barat, Manokwari, Kamis...

    More like this

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan...

    Bawaslu Papua Barat Ingatkan Logistik Harus Tiba di TPS pada H-1

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat memastikan distribusi logistik Pilkada 2024 harus telah tiba di...

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung...