26.5 C
Manokwari
Selasa, April 29, 2025
26.5 C
Manokwari
More

    Draft final Revisi RTRW Papua Barat telah disahkan

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com-Pemerintah Provinsi Papua Barat telah mengesahkan draft atau rancangan final revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

    Saat ini sedang dimulai penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KHLS) atas RTRW tersebut.

    Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat, Daniel Leonard, Senin (23/11), menyebutkan Draft final revisi RTRW Papua Barat sudah ditetapkan pada 6 November lalu di Manokwari.

    Baca juga:  Banyak Hambatan, Ekonomi Papua Barat Diprediksi Tetap Tumbuh di 2023

    “Selanjutnya Pemprov Papua Barat akan bawa draft revisi RTRW ini Jakarta untuk disahkan Kemendagri. Dokumen KHLS wajib disertakan sebagai bahan kajian pemerintah pusat,”kata Daniel.

    Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat pada Senin (23/11) menggelar pertemuan bersama tim yang terdiri dari akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta para mitra pemerintah di Manokwari.

    Leonard menyebutkan bahwa penyusunan dokumen KHLS ini akan mempertimbangkan data dukung dan daya tampung lingkungan terhadap pembangunan di Papua Barat. Hal itu sebagai upaya pencegahan dampak buruk dari pemanfaatan lingkungan.

    Baca juga:  Termasuk RS JA Dimara Manokwari, Menhan Prabowo Resmikan 21 RS Hari ini

    “Hasil kajian ini nanti akan diakomodir dalam dokumen KHLS. Pencegahan dampak kerusakan lingkungan merupakan bagian terpenting dalam dokumen KHLS serta RTRW,” katanya.

    Sekretaris Daerah Papua Barat, Nathaniel Mandacan saat membuka pertemuan itu mengutarakan bahwa dokumen KHLS wajib ada pada revisi RTRW. Hal itu untuk memastikan pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam rencana pembangunan Papua Barat.

    Baca juga:  MRP PB ajukan usulan tambahan pagu anggaran ke DPR PB

    “KLHS untuk mencegah degradasi lingkungan, juga sebagai rumusan alternatif dalam kebijakan pembangunan,” ucap Nataniel.

    Ia berharap dokumen KHLS segera tersusun agar RTRW Papua Barat yang baru bisa digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.(LPB1/red)

    Latest articles

    IPPN Raja Ampat Gelar Kerja Bakti Bersihkan TPU Waisai Kota

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Ikatan Pengusaha Papua Nusantara (IPPN) Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menggelar kerja bakti membersihkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di...

    More like this

    Resmi Digelar, Musrenbang Distrik Manokwari Barat, Manokwari Timur dan Manokwari Utara, Bupati: Fokus Program Prioritas

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemkab Manokwari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar bersamaan yaitu distrik...

    LLDIKTI: 86 Persen Program Studi Perguruan Tinggi di Papua Sudah Terakreditasi

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sebanyak 86 persen program studi di perguruan tinggi se-Papua telah terakreditasi....

    ASN Pemprov Papua Barat Malas Ikut Apel, Wagub Ancam Berhentikan

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengancam akan memberhentikan Aparatur...