25.6 C
Manokwari
Kamis, Juni 5, 2025
25.6 C
Manokwari
More

    Bupati Manokwari Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 21.358 Pekerja Rentan

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, meluncurkan program jaminan sosial sekaligus menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk 21.358 pekerja rentan. Peluncuran berlangsung di Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Selasa (24/10/2023).

    Hermus Indou mengatakan jaminan sosial merupakan program pemerintah yang pro bagi masyarakat. Program ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi serta peluang kerja.

    “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 sebagai pedoman jaminan sosial bagi pekerja honor, aparatur kampung, dan pekerja sektor formal dan informal,” ujarnya.

    Baca juga:  Kejati Usut Dugaan Korupsi di Disnakertrans Papua Barat, Segera Tetapkan Tersangka 

    Hermus menyebut tiap pekerjaan memiliki risiko. Olehnya, Pemkab Manokwari berkomitmen untuk memberikan jaminan kepada seluruh masyarakat Manokwari. “Untuk yang belum terkaver akan kita upayakan segera bisa terkaver 100 persen,” katanya.

    Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Manokwari, Yusak Dowansiba, mengungkapkan Pemkab Manokwari telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan selama dua tahun.

    Baca juga:  Usulan Calon Kepala Sekretariat dan PUMK Panwaslu, Bawaslu Bintuni Surati Kepala Distrik

    Program ini, kata dia, merupakan wujud kehadiran pemerintah memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan jaring pengaman saat menghadapi risiko kerja.

    Alokasi anggaran untuk program BPJS Ketenagakerjaan ini mencapai Rp2,98 miliar rupiah. Program ini juga ditujukan bagi tenaga honorer dan aparatur kampung. “Manfaat program ini sudah dirasakan langsung masyarakat,” ungkapnya.

    Wakil Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Agus Theodorus Parulian Marpaung, menjelaskan program BPJS Ketenagakerjaan mencakup lima jaminan, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

    Baca juga:  5 Pelaku Pengeroyokan Aktivis Sulfianto Ditahan, Terancam 7 Tahun Penjara

    “Dengan dukungan pemerintah daerah, program ini dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tuturnya.

    Hingga Oktober 2023, BPJS Ketenagakerjaan Manokwari telah memproses santunan Rp56 miliar rupiah. “Jaminan ini memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarga mereka saat menghadapi risiko kerja dan juga berkontribusi dalam upaya mengentaskan kemiskinan di daerah,” bebernya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Polda Papua Barat Serahkan Dokumen Kedinasan ke Polda Papua Barat Daya

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepolisian Daerah Papua Barat secara resmi menyerahkan dokumen-dokumen kedinasan, termasuk berkas penyidikan kasus, kepada Kepolisian Daerah Papua Barat Daya dalam sebuah penandatangan berita...

    More like this

    Kapolri Dampingi Presiden pada Panen Raya Jagung Kuartal II, Siap Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

    BENGKAYANG, Linkpapua.com– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) mendampingi Presiden Republik Indonesia dalam kegiatan...

    Wabup Teluk Bintuni Ajak Salat Iduladha Berjemaah di Lapangan Trikora

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, mengajak seluruh umat...

    Tahun Ini, Pemkab Manokwari Salurkan 131 Hewan Kurban

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Pemerintah Kabupaten Manokwari menyalurkan ratusan hewan...