MANOKWARI, LinkPapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada tujuh dokter spesialis jabatan fungsional utama, Senin (16/10/2023), di Kantor Bupati Manokwari.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden (Joko Widodo) yang sudah menandatangani SK kenaikan pangkat untuk tujuh orang dokter dalam jabatan fungsional utama di Kabupaten Manokwari. Dengan menerima SK, maka tujuh dokter tersebut diperpanjang masa kerja hingga usia 65 tahun,” ujar Hermus.
Ia mengatakan dengan penyerahan SK ini, maka Manokwari merupakan kabupaten di Papua Barat, bahkan seluruh tanah Papua yang memberikan apresiasi khusus kepada para dokter spesialis dalam jabatan sebagai fungsional utama.
“Apa yang diberikan dan diapresiasikan pemerintah melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari kepada ketujuh orang dokter spesialis akan memberikan motivasi dan energi baru kepada seluruh tenaga dokter spesialis,” tutur Hermus.
Pemkab Manokwari, kata dia, juga sudah mendorong seluruh tenaga dokter untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar masyarakat bisa memperoleh pelayanan lebih baik.
Tujuh dokter spesialis yang memperoleh SK kenaikan pangkat adalah dr. Lussy Natalia Hendrik, M.Boimed, Sp.S; dr. Maria Christina Mine Marwe, Sp.A; dr. Vivian Tjiokonegoro, Sp.PD; dr. Sokal Pirri; dr. Meityor Ruru Popang; dr. Firman; dan dr. Endang Sri Sugiarti, Sp.OG. (LP3/Red)