29.3 C
Manokwari
Minggu, November 24, 2024
29.3 C
Manokwari
More

    A-4 Dorong Evaluasi Hak Politik Anak Asli Amban sebelum Pemilu 2024

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Aktivis Anak Asli Amban (A-4), Markus Fatem, mendesak perlunya evaluasi terhadap hak-hak dasar anak-anak warga asli di Kelurahan Amban, Manokwari, Papua Barat, dalam konteks sistem politik kolektif.

    Menurutnya, evaluasi ini harus dilakukan sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 guna menilai sejauh mana keterlibatan dan kontribusi anak-anak Amban di kancah politik.

    “Sebelum Pemilu 2024, hak-hak sipil dan politik orang Amban perlu dievaluasi sudah sejauh mana. Kita harus lihat berapa yang terpilih di parlemen dan berapa yang tidak,” ujarnya, Jumat (13/10/2023).

    Baca juga:  Sekum BMP21 Papua Barat: Nakes OAP Harus Jadi Prioritas Seleksi PPPK 2023

    Poin penting evaluasi, kata Markus, adalah menilai keberhasilan anak-anak Amban dalam mencapai posisi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dalam Pemilu 2019.

    “Ada atau tidak anak-anak Amban asli yang terpilih sebagai anggota DPRD kabupaten? Nah, hal-hal ini yang patut kita evaluasi. Ini penting agar program lima tahun mendatang dapat meraih suara di parlemen,” katanya.

    Baca juga:  BMP2I Papua Barat Dukung Hendrikus Fatem Jadi Penjabat Bupati Maybrat

    Markus juga menyoroti konsep demokrasi Pancasila yang menekankan pada “keterwakilan” dengan menekankan egalitarianisme.

    Menurutnya, suku-suku di Papua, terutama di Daerah Pemilihan (Dapil) Amban, seharusnya diwakili melalui sistem penunjukan, bukan pemilihan langsung.

    Ia menegaskan undang-undang (UU) terbaru yang berlaku di Papua seharusnya memberikan jaminan dan kebijakan hukum yang memastikan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan berpikir serta hati nurani.

    Baca juga:  Markus Fatem Minta Pemprov Perhatikan Pengembangan Konservasi Papua Barat

    “Sudah saatnya hak politik orang Amban dievaluasi dan diadvokasi sepenuhnya agar kepentingan mereka dapat terwakili. Seperti air bersih, pembangunan tempat pemakaman umum, dan penerangan lampu jalan, semuanya harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku saat ini,” tuturnya. (*/Red)

     

    Latest articles

    Bupati Matret Kokop Lepas Distribusi Logistik Pilkada ke 5 Distrik di...

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop melepas secara simbolis pendistribusian logistik Pilkada 2024, Minggu (24/11/2024). Acara pelepasan berlangsung di halaman Kantor Komisi Pemilihan...

    More like this

    Bupati Matret Kokop Lepas Distribusi Logistik Pilkada ke 5 Distrik di Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop melepas secara simbolis pendistribusian logistik Pilkada 2024,...

    Jadwal Kampanye Berakhir, KPU Manokwari Mulai Copot APK Calon  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dengan memasuki masa tenang pemilu, Komisi Pemilihan Umum ( KPU)Kabupaten Manokwari telah...

    Diujung Masa Kampanye Pilkada, HERO Terima Sejumlah Aspirasi Warga Amban  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Beberapa jam jelang masa tenang kampanye pilkada serentak tahun 2024, Hermus Indou-Mugiyono...