27.6 C
Manokwari
Jumat, Mei 23, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    A-4 Dorong Evaluasi Hak Politik Anak Asli Amban sebelum Pemilu 2024

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Aktivis Anak Asli Amban (A-4), Markus Fatem, mendesak perlunya evaluasi terhadap hak-hak dasar anak-anak warga asli di Kelurahan Amban, Manokwari, Papua Barat, dalam konteks sistem politik kolektif.

    Menurutnya, evaluasi ini harus dilakukan sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 guna menilai sejauh mana keterlibatan dan kontribusi anak-anak Amban di kancah politik.

    “Sebelum Pemilu 2024, hak-hak sipil dan politik orang Amban perlu dievaluasi sudah sejauh mana. Kita harus lihat berapa yang terpilih di parlemen dan berapa yang tidak,” ujarnya, Jumat (13/10/2023).

    Baca juga:  Markus Fatem: Pak Pj Bupati Tambrauw, Tolong Rehabilitasi Pos Konservasi Penyu Jeen Womom

    Poin penting evaluasi, kata Markus, adalah menilai keberhasilan anak-anak Amban dalam mencapai posisi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dalam Pemilu 2019.

    “Ada atau tidak anak-anak Amban asli yang terpilih sebagai anggota DPRD kabupaten? Nah, hal-hal ini yang patut kita evaluasi. Ini penting agar program lima tahun mendatang dapat meraih suara di parlemen,” katanya.

    Baca juga:  BMP2I Harap Kapolda PB Johnny Edizon Atensi Pemberantasan Miras dan Prostitusi Online

    Markus juga menyoroti konsep demokrasi Pancasila yang menekankan pada “keterwakilan” dengan menekankan egalitarianisme.

    Menurutnya, suku-suku di Papua, terutama di Daerah Pemilihan (Dapil) Amban, seharusnya diwakili melalui sistem penunjukan, bukan pemilihan langsung.

    Ia menegaskan undang-undang (UU) terbaru yang berlaku di Papua seharusnya memberikan jaminan dan kebijakan hukum yang memastikan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan berpikir serta hati nurani.

    Baca juga:  Sekum BMP21 Papua Barat: Nakes OAP Harus Jadi Prioritas Seleksi PPPK 2023

    “Sudah saatnya hak politik orang Amban dievaluasi dan diadvokasi sepenuhnya agar kepentingan mereka dapat terwakili. Seperti air bersih, pembangunan tempat pemakaman umum, dan penerangan lampu jalan, semuanya harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku saat ini,” tuturnya. (*/Red)

     

    Latest articles

    Ini Daftar 12 Nama Calon Anggota DPRK Raja Ampat Jalur Otsus...

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Raja Ampat Jalur Otonomi Khusus (Otsus) telah mengumumkan 12 nama yang dinyatakan lolos tahapan seleksi administrasi....

    More like this

    Ini Daftar 12 Nama Calon Anggota DPRK Raja Ampat Jalur Otsus Lolos Seleksi Administrasi

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Raja Ampat Jalur Otonomi Khusus (Otsus)...

    Wakil Bupati Raja Ampat Imbau ASN Bersepeda ke Kantor Tiap Jumat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Raja Ampat, Mansyur Syahdan, mengimbau seluruh ASN...

    12 Calon DPRK Raja Ampat Jalur Otsus Lolos Seleksi Administrasi, 3 Peserta Gugur

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Sebanyak 12 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja...