MANOKWARI, Linkpapua – Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan, pihaknya tidak punya banyak waktu untuk menggodok nama calon Pj Gubernur Papua Barat yang akan disodorkan ke Kemendagri. Orgenes mengatakan, pada rapat Kamis mendatang, DPR PB sudah harus menetapkan 3 figur.
“Sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri No 100.2.1.3/50170/SJ itu adalah surat resmi kepada lembaga DPR untuk segera mengusulkan tiga nama yang nantinya akan menggantikan pak Paulus Waterpauw,” ujar Orgenes, Senin (2/9/2023)
Ia menjelaskan surat itu memberikan batas waktu kepada DPR hingga tanggal 9 Oktober. Artinya kata Orgenes, rapat yang direncanakan Kamis mendatang, sudah harus difinalisasi 3 nama untuk diajukan.
“Surat itu juga sudah memberikan batas waktu pada DPR di tanggal 9, kita sudah harus usulkan 3 nama ke Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi suratnya sudah kita terima di hari Jumat”, jawabnya.
Berdasarkan jadwal awal, rapat akan digelar Selasa besok. Namun ditunda karena berbenturan dengan skedul rakernas sebuah partai di Jakarta.
“Karena memang paripurna ini harus melewati mekanisme di DPR yaitu paripurna. Semua fraksi harus kita libatkan dalam pengajuan nama. Sekwan sudah menyampaikan surat kepada masing-masing fraksi agar menyiapkan tiga nama yang akan masuk dalam usulan. Jadi hari Kamis itu nanti langsung pengusulan sehingga langsung penetapan tiga nama,” katanya.
Untuk pengusulan kata Orgenes, pihaknya akan mengacu pada ketentuan pemerintah pusat. Yakni tiga figur yang berstatus ASN dan kepangkatan yang memenuhi syarat.
“DPR kan hanya mengusulkan nama, untuk keputusan berada di pemerintah pusat yakni presiden. Soal pengusulan nama kita tentu akan mengutamakan orang asli Papua yang jabatannya sudah memenuhi syara,” imbuhnya. (LP12/red)