27.9 C
Manokwari
Selasa, Mei 21, 2024
27.9 C
Manokwari
More

    Kemendagri Minta DPR PB Segera Sodorkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Waterpauw

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta DPR Papua Barat (PB) segera menyodorkan 3 nama calon Pj Gubernur Papua Barat pengganti Paulus Waterpauw. Masa jabatan Waterpauw akan berakhir 5 Oktober dan memasuki masa pensiun 1 November 2023.

    Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus Dirjen Otda Kemendagri, Valentinus Sudarjanto Sumito, mengatakan surat telah dilayangkan Kemendagri ke DPR PB dan diharapkan segera merespons dengan menyodorkan 3 nama.

    “Itu mekanisme untuk pj. Jadi, bukan cuma di Papua Barat, tapi di seluruh Indonesia, baik itu provinsi maupun kabupaten,” jelas Valentinus, Rabu (27/9/2023).

    Baca juga:  Kendalikan Inflasi, Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD Raja Ampat

    Menurutnya, secara mekanisme, sebulan sebelum berakhirnya masa jabatan pj, Kemendagri akan bersurat ke DPR provinsi yang meminta memasukkan 3 nama ke pusat untuk mendapatkan persetujuan.

    “Surat dari Kemendagri itu sudah ada untuk Papua Barat karena Papua Barat tinggal sebulan. Itu suratnya sudah harus ada karena akan ditindaklanjuti melalui sidang di DPR untuk menentukan 3 nama calon Pj gubernur yang akan diusulkan ke Kemendagri,” jelas Valentinus.

    Baca juga:  Siap-siap! Papua Barat-PBD akan Dilanda Kemarau Hingga November

    Masa jabatan Waterpauw akan berakhir tanggal 5 Oktober 2023 dan akan resmi pensiun pada 1 November 2023 mendatang.

    “Misalnya, Pj Gubernur pensiun di bulan Oktober tanggal 5 Oktober, berarti akan diselesaikan sampai akhir bulan Oktober. Jadi, 1 November 2023 Pj Gubernur resmi pensiun sesuai aturan kepegawaian,” katanya.

    Ditanya soal kemungkinan adanya perpanjangan masa jabatan, Valentinus menegaskan tidak ada opsi itu.

    Baca juga:  Papua Barat Terima Penghargaan Penurunan Stunting dari Kemendagri

    “Karena kalau satu kita berikan (perpanjang masa jabatan), berarti semua harus kita berikan. Pasti semua akan meminta untuk diperpanjang,” imbuhnya.

    Terkait dengan status pengusulan nama dari DPR provinsi, Valentinus menjelaskan untuk gubernur minimal JPT Madya.

    “Kalau gubernur ada syaratnya, minimal JPT Madya, JPT Madya cuma ada satu di provinsi, yaitu sekda definitif,” tutupnya. (LP12/Red)

    Latest articles

    Ribuan Simpatisan Antar MYF Daftar Bacawalkot di Gerindra Kota Sorong

    0
    SORONG, Linkpapua.com- Ribuan warga dari berbagai suku di nusantara mengantar Muhammad Yosan Fadirubun (MYF) menyerahkan formulir pendaftaran sebagai bakal calon wakil wali kota (bacawalkot)...

    More like this

    Ribuan Simpatisan Antar MYF Daftar Bacawalkot di Gerindra Kota Sorong

    SORONG, Linkpapua.com- Ribuan warga dari berbagai suku di nusantara mengantar Muhammad Yosan Fadirubun (MYF)...

    Polda Papua Barat Musnahkan Ganja Hasil Penangkapan di Sorong  

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ditresnarkoba Polda Papua Barat memusnahkan barang bukti penyalahgunaan narkoba jenis ganja hasil penangkapan...

    Lepas 171 Calhaj, Hermus Indou: Semoga jadi Haji Mabrur

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou Senin (20/5/2024) melepas 171 calon jamaah haji (Calhaj)...